Mentok, Babel (ANTARA) - Sebanyak tiga karya budaya dari Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi.
"Tahun ini kami mengusulkan empat karya budaya, namun yang disetujui untuk ditetapkan melalui sidang penetapan warisan budaya tak benda Indonesia hanya tiga, yaitu Sedekah Gunong Pelangas, penganan pelite dan kue bludar," kata Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat Bambang Haryo Suseno di Mentok, Senin.
Ia menjelaskan, pada sidang penetapan warisan budaya tak benda Indonesia tahun 2021 yang dilaksanakan pada 26 hingga 30 Oktober 2021 di Jakarta, tim ahli warisan budaya tak benda menetapkan sebanyak 289 karya budaya yang berasal dari berbagai daerah sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.
"Untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah ditetapkan sebanyak 14 karya budaya dan tiga karya di antaranya merupakan karya budaya yang berasal dan diusulkan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat," katanya.
Bambang Haryo mengatakan, pada awalnya Pemkab Bangka Barat mengusulkan empat karya warisan untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, yaitu Sedekah Gunong Pelangas, penganan pelite, kue bruder dan roti berut, namun untuk roti berut belum memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.
Ia menjelaskan, sedekah Gunung Pelangas merupakan salah satu adat istiadat, ritus atau perayaan turun temurun yang saat ini masih sering digelar masyarakat setempat, sedangkan penganan pelite dan kue bludar memiliki nilai sejarah dan pengolahan khas yang perlu terus dilindungi, baik dari sisi keterampilan atau kemahiran pembuatan.
"Ini merupakan kesempatan atau momentum bagi kita untuk bersama-sama melestarikan warisan budaya tak benda tersebut sagar semakin dikenal dan dilakukan warga secara terus-menerus," katanya.
Salah satu upaya menjaga warisan budaya tak benda tersebut, kata dia, bisa dengan ikut mengenalkan kepada warga setempat dan luar daerah, minimal dengan menyajikan penganan pelite dan klue bludar dalam setiap kesempatan.
"Kalau bukan kita siapa lagi yang askan menghargai warisan budaya ini," katanya.
Selain tiga karya budaya tersebut, masih ada beberapa karya yang berasal dari Provinsi Babel telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, yaitu Kawin Herdek, Tari Tigel, kue bolu kuci, mi rebus Belitong, keroncong stambul fadjar, angkup, begasing, gasing, penyurong, gangan darat, dan terumpet daun kelapak.
Berita Terkait
Kutubkhanah Marhum Ahmadi, simbol keilmuan dan warisan budaya Melayu
15 Juli 2024 15:37
Bangka Barat usulkan dua karya dijadikan warisan budaya tak benda
24 Mei 2024 17:52
Bangka Selatan gelar festival "Ngarak Telok Serujo"
30 April 2024 13:26
Melestarikan Bahasa Ibu sebagai warisan budaya
20 Februari 2024 11:50
Prabowo: Pemerintah perlu turun tangan lestarikan warisan budaya
4 Februari 2024 22:16
Tradisi Bebanjor Belitung Timur menjadi warisan budaya tak benda
8 Desember 2023 22:48
"Lakso Habang" Bangka Selatan masuk warisan budaya tak benda
2 September 2023 13:13
Disbud Bangka Selatan: 15 warisan budaya tercatat sebagai KIK
10 Juli 2023 16:46