"Salah satunya kasus penggerebekan distributor pupuk palsu yang ditangani Polda beberapa waktu lalu.Pangkalpinang (Antara Babel) - DPRD Provinsi Bangka Belitung meminta Kepolisian Daerah setempat serius menangani semua kasus serta mengeskposnya supaya masyarakat di daerah itu tahu sejauh mana penanganannya.
"Salah satunya kasus penggerebekan distributor pupuk palsu yang ditangani Polda beberapa waktu lalu. Hingga kini kita tidak tahu proses penyelesaiannya seperti apa dan sejauh mana karena tidak diinformasikan kepada kita," kata Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bangka Belitung, Amri Cahyadi di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan, dengan tidak adanya informasi terkait kasus itu hingga kini pihaknya tidak mengetahui sampai sejauh mana perkembangannya, apakah kasusnya sudah dihentikan atau masih dalam proses.
"Kami berharap kepada Polda atau aparat penegak hukum lainnya setiap informasi yang menyangkut penanganan hukum yang menyentuh perilaku masyarakat perkembangannya tolong diinformasikan, supaya tidak dipertanyakan oleh masyarakat," jelasnya.
Menurut dia, kasus pupuk palsu tersebut cukup hangat dibicarakan masyarakat karena membuat petani resah. Keresahan semakin bertambah karena dikhawatirkan ada oknum-oknum lain yang memproduksi pupuk palsu itu akibat penanganannya tidak serius.
"Nanti kami akan minta kepada Komisi I yang membidangi masalah politik dan hukum pemerintahan untuk berkoordinasi dengan pihak Polda guna mempertanyakan hal itu, apakah proses itu sudah sampai ke kejaksaan atau bagaimana," ujarnya.
Selain kasus pupuk palsu, pihaknya mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Provinsi yang juga dinilainya tidak jelas.
"Penangan kasus itu harus jelas, jangan sampai membuat pegawai-pegawai di rumah sakit itu resah. Kalau memang tidak ditemukan indikasi korupsi, ya dihentikan saja. Sedangkan kalau memang ditemukan barang bukti tolong diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," katanya.
Pewarta: AhmadiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.