"Pada tahun ini, kasus PHK sudah sangat memprihatinkan sebagai dampak kondisi perekonomian yang melesu seiring anjloknya harga hasil pertambangan, perkebunan di daerah itu,"
Pangkalpinang (Antara Babel) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) selama 2015 ini telah menangani 950 kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), lebih tinggi dari kasus selama 2014.

"Pada tahun ini, kasus PHK sudah sangat memprihatinkan sebagai dampak kondisi perekonomian yang melesu seiring anjloknya harga hasil pertambangan, perkebunan di daerah itu," kata Ketua KSPSI Kepulauan Babel, Darusman Aswan di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan sekitar 950 kasus PHK tersebut terjadi di sektor perkebunan sawit yakni di Bangka Barat 250 kasus, Bangka Tengah 200 kasus dan perusahaan pengolahan timah di Kota Pangkalpinang 500 kasus.

"Saat ini, perusahaan pengolahan bijih timah dan perkebunan mengurangi pekerja karena biaya produksi yang tinggi," ujarnya.

Ia mengatakan kasus PHK yang ditangani didominasi pekerja yang bukan anggota KSPSI. Hampir 99 persen kasus PHK merupakan kasus yang dialami pekerja yang bukan anggota serikat pekerja.

"Sebagian besar kasus PHK ini diselesaikan secara tripartit dan pekerja mendapatkan hak-haknya dari perusahaan," ujarnya.

Saat ini, kata dia, pihak perusahaan melakukan berbagai upaya untuk menekan biaya produksi, termasuk mem-PHK pekerja secara sepihak.

Misalnya, perusahaan melakukan mutasi besar-besaran pekerja, dengan harapan pekerja menolak mutasi dan mengundurkan diri dari perusahaan tersebut.

"Pada umumnya, mutasi yang dilakukan perusahaan ditolak oleh pekerja dan konsekuensinya pekerja harus mengundurkan diri karena tidak melaksanakan mutasi tersebut," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, diharapkan pemerintah daerah harus lebih jeli dan berusaha mengantisipasi PHK secara besar-besaran di daerah ini," harapnya.

Pewarta: Aprionis
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026