Mentok, Babel (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara penuh pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.
"Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2021, PPKM di Kabupaten Bangka Barat telah turun ke level 1 sehingga sudah ada sedikit kelonggaran untuk beberapa kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan belajar mengajar tatap muka," kata Ketua Satuan Tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat Sidharta Gautama di Mentok, Kamis.
Ia mengatakan bahwa sejumlah sekolah sudah melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka secara penuh, tanpa pembatasan durasi dan jumlah peserta kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Menurut dia, kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka bisa diselenggarakan secara penuh apabila seluruh peserta didik, pengajar, dan pegawai di lingkungan sekolah sudah menjalani vaksinasi COVID-19, minimal dosis pertama.
Ia menjelaskan, ketentuan terperinci mengenai penyelenggaraan pembelajaran tatap muka secara penuh selanjutnya akan dituangkan dalam petunjuk teknis yang disusun sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Sampai saat ini kita masih menunggu aturan tersebut, namun untuk beberapa sekolah yang sudah menggelar KBM tatap muka penuh kami minta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan membentuk satgas internal untuk memudahkan koordinasi dan pengawasan," katanya.
Dia kembali menekankan bahwa protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 harus tetap diterapkan saat beraktivitas pada masa PPKM Level 1.
"Tetap waspada. Pakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak merupakan hal yang tidak bisa ditinggalkan selama pandemi masih berlangsung," katanya.
"Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga agar kasus COVID-19 di Bangka Barat tidak bertambah lagi dan semakin berkurang," ia menambahkan.