"Penangkapan terhadap pelaku kami lakukan pada Kamis (18/6) sekitar pukul 17.30 WIB di lokasi parkir kendaraan bermotor Rumah Tahanan (Rutan) Muntok,"Muntok (Antara Babel) - Polisi Sektor Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meringkus seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain (narkoba) jenis sabu-sabu.
"Penangkapan terhadap pelaku kami lakukan pada Kamis (18/6) sekitar pukul 17.30 WIB di lokasi parkir kendaraan bermotor Rumah Tahanan (Rutan) Muntok," ujar Kepala Polres Bangka Barat melalui Kapolsek Muntok, Iptu Yogi Pramagita, Jumat.
Ia mengatakan, pelaku yang berhasil diringkus berinisial Ag alias Men (24), warga Kampung Paitjaya, Desa Belolaut, Muntok.
"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya praktik peredaran narkoba di dalam Rutan Muntok," kata dia.
Begitu mendapati laporan tersebut, kata dia, sejumlah personel kemudian ditugaskan untuk melakukan penyidikan ke lokasi yang dimaksud untuk mendapatkan barang bukti.
Upaya penyidikan yang dilakukan polisi ternyata tidak sia-sia karena tidak berselang beberapa lama personel mendapati seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Kami curiga pelaku hendak memasukkan narkoba ke dalam Rutan Muntok dan kacurigaan semakin bertambah begitu pelaku melihat anggota Reskrim Polsek Muntok dia kemudian berniat membuang sesuatu benda mencurigakan," kata dia.
Mendapati pelaku semakin mencurigakan, kata dia, polisi kemudian menangkap dan melakukan penggeledahan terhadap orang tersebut.
Saat digeledah, polisi menemukan bungkusan plastik hitam berisi dua kantong plastik besar berisi butiran kristal yang diduga sabusabu senilai Rp4.000.000 di saku celana pelaku dan satu unit pesawat telepon genggam warna hitam.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Muntok guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Pewarta: Donatus Dasapurna PutrantaEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.