Jakarta (ANTARA) - Polisi dari Polda Metro Jaya menangkap seorang pengemudi taksi online terduga pemerkosa seorang penumpang yang berprofesi sebagai perawat.
"Polda Metro sudah mengamankan pengemudi tersebut dan sudah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Minggu.
Menurut Endra Zulpan, pengemudi taksi online terduga pelaku pemerkosa ditangkap di daerah Bogor, Jawa Barat. "Saat dimintai keterangan, si pengemudi membantah kalau kejadian itu adalah perkosaan," katanya.
Zulpan menjelaskan, pelaku berdalih kejadian itu adalah perbuatan atas dasar suka sama suka. "Dia mengakui adanya perbuatan seperti itu, tapi menurut dia dilakukan atas dasar suka sama suka," kata Zulpan.
Namun, polisi tetap akan memproses kasus tersebut. Polda Metro Jaya rencananya akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Bogor karena lokasi pemerkosaan terjadi di sana.
Sebelumnya, viral di media sosial pada akun Twitter @ammarai_hc berisi cuitan dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang pengemudi taksi online kepada salah seorang perawat.
"Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra gocar. Kami sudah lapor dengan nomor pelaporan: 92760963 tapi belum direspon selayaknya. Mohon diposes segera untuk dicari pelaku agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya," cuit akun tersebut pada Kamis (17/12).
Dia pun menyematkan akun Twitter @DIVHumas_Polri, @KomnasPerempuan, dan @gojekindonesia dalam cuitannya. Cuitanya itu pun mengundang reaksinya masyarakat sehingga pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya turun tangan menangani kasus ini.
Berita Terkait
Jumlah tersangka kasus judol libatkan Komdigi jadi 23 orang
19 November 2024 14:40
Polisi tetapkan 22 tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
16 November 2024 23:03
Dugaan penipuan bisnis berlian, Reza Artamevia dilaporkan ke Polisi
15 November 2024 21:23
Polda Metro kerahkan 2.500 personel amankan laga Indonesia vs Jepang
15 November 2024 11:50
Polisi sita Rp2,6 miliar dari istri buronan judi online yang libatkan Komdigi
12 November 2024 17:39
Polisi telah tetapkan 18 tersangka kasus judol
11 November 2024 14:48
Polisi kembali tangkap dua tersangka kasus judol yang libatkan Komdigi
10 November 2024 19:25
Polisi periksa 14 tersangka kasus judi online yang libatkan Komdigi
2 November 2024 14:00