"Ada beberapa kelompok penambang inkonvensional yang sejak 24 Juni 2015 beroperasi di kolam penampungan air bersih cadangan milik PDAM yang berlokasi di Desa Sekarbiru.Muntok (Antara Babel) - PDAM Parittiga di Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung terancam tutup karena terganggu aktivitas penambangan bijih timah yang berada di kolam cadangan sumber air baku milik perusahaan tersebut.
"Ada beberapa kelompok penambang inkonvensional yang sejak 24 Juni 2015 beroperasi di kolam penampungan air bersih cadangan milik PDAM yang berlokasi di Desa Sekarbiru. Kami sudah laporkan ke Satpol PP dan Kantor Kecamatan Parittiga, namun sampai saat ini belum ada tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut," ujar Direktur PDAM Tirta Sejiran Setason, Chairul Amri Rani, di Muntok, Rabu.
Ia menerangkan, di lokasi itu PDAM memiliki dua kolam yang selama ini dijadikan sumber air baku, yaitu kolam utama dan kolam cadangan yang letaknya sekitar 100 meter dari kolam utama.
Menurut dia, musim kemarau yang sudah berlangsung lebih dari satu bulan mengakibatkan debet air di kolam utama semakin menyusut dan dalam waktu dekat harus segera dipasok dari kolam cadangan.
"Namun kemungkinan pemompaan air baku dari kolam cadangan ke kolam utama tidak bisa dilakukan karena adanya aktivitas penambangan yang merusak dan mencemari air yang ada di kolam tersebut, untuk itu kami berharap pihak terkait segera menghentikannya agar tidak merugikan pelanggan dan perusahaan," kata dia.
Ia mengatakan, beberapa hari setelah diketahui adanya penambangan liar di kolam cadangan, pihaknya langsung melaporkan ke Kantor Kecamatan Parittiga dan Satpol PP agar dua instansi tersebut segera menutup aktivitas penambangan.
Namun, kata dia, pihak kecamatan dan Satpol PP malah melakukan negosiasi dengan para petambang terkait rencana penutupan aktivitas tersebut.
"Kami tidak akan melakukan negosiasi dan menuntut agar instansi terkait langsung menutup aktivitas tersebut karena jelas-jelas melanggar aturan dan merugikan pelanggan PDAM di Kecamatan Parittiga," kata dia.
Lambatnya penanganan dari Kantor Kecamatan Parittiga dan Satpol PP membuat manajemen PDAM semakin geram dan mengadukannya ke Bupati setempat.
"Kami sudah melaporkannya ke bupati dan beliau minta agar segera ditindak tegas jika aktivitas tersebut merusak dan tidak sesuai aturan yang ada, untuk itu kami harapkan Satpol PP segera bertindak karena keberadaan kolam tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya para pelanggan untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari," katanya.
Pewarta: Donatus Dasapurna PutrantaEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.