Pasukan yang diperbantukan itu masing-masing berasal dari anggota Brimob dan TNI AD, aku Irjen Pol Mende kepada wartawan di Jayapura, Sabtu petang.
Dikatakan, pengiriman pasukan ke Karubaga karena personel di Polres Tolikara hanya sekitar 100 orang. Walaupun kondisi sudah relatif kondusif namun aparat tetap berjaga-jaga.
Ketika ditanya tentang surat edaran larangan terhadap umat Islam melaksanakan sholat Ied yang dikeluarkan Badan Pekerja Gereja Injili di Indonesia (BP GIdI) tertanggal 11 Juli, Kapolda Papua mengakui, surat edaran itu diduga yang menyebabkan aksi penyerangan terhadap umat Islam yang sedang melaksanakan sholat Ied.
"Penyerangan dilakukan saat umat Islam sedang sholat Ied yang dilaksanakan di lapangan depan Koramil dengan cara melempari mereka dengan batu hingga mengakibat jamaah lari ketakutan dan menyelamatkan diri ke Koramil," kata Irjen Pol Mende.
Menurut dia, akibat penyerangan tersebut aparat keamanan sempat mengeluarkan tembakan peringatan.
Tercatat 11 orang mengalami luka tembak dan satu di antaranya meninggal di RSUD Dok 2 Jayapura akibat luka tembak di bagian perut, ujar Irjen Pol Mende.
Menurut Kapolda Mende yang bersama Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan berkunjung ke Karubaga, Sabtu (18/7), dari laporan yang diterima terungkap aksi pembakaran kios yang menyebabkan api juga membakar mushola yang ada di kawasan itu.
Dari keterangan yang diberikan Presiden GIdI Dorman Wandikbo terungkap terbakarnya mushola itu berawal aksi pembakaran yang dilakukan warga saat mengetahui ada korban luka tembak.
Begitu mendengar ada korban luka tembak mereka langsung membakar kios yang juga menghanguskan mushola.
Namun untuk memastikannya polisi akan menyelidikinya, kata Irjen Pol Mende.
BP GIdI Tolikara dalam surat edaran tertanggal 11 Juli, selain melarang umat Islam melaksanakan sholat Ied juga melarang agama lain dan gereja lainnya mendirikan tempat-tempat ibadah di Tolikara.
Pewarta: EvarukdijatiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.