Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan ibu kota negara di Pulau Kalimantan diberi nama Nusantara.
"Nama ibu kota negara yakni Nusantara," kata Suharso, saat menyampaikan pendapat akhir Presiden RI dalam rapat paripurna DPR di Gedung Parleman, Senayan, Jakarta, Selasa.
Suharso menjelaskan Nusantara dideskripsikan sebagai kontekstualisasi wilayah geografis Indonesia dengan konstituenta pulau-pulau yang yang disatukan oleh lautan.
Selain itu, dengan nama Nusantara, ibu kota negara Republik Indonesia merepresentasikan realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan, menuju masa depan Indonesia maju dan berkelanjutan.
"Ibu kota negara mempunyai fungsi sentral dan sebagai simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara," kata Suharso menegaskan.
Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang.
"Apakah RUU IKN disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang," tanya ketua DPR, Puan Maharani yang dijawab "setuju" oleh pada anggora dewan.
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan pihaknya telah menyetujui ibu kota negara di Kalimantan Timur bernama Nusantara untuk selanjutnya disebut ibu kota Nusantara. Pusat pemerintahan baru itu akan jadi satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi.
Hal itu kata dia, telah disepakati dalam pembicaraan tingkat pertama pada rapat kerja bersama pemerintah, 18 Januari 2022 dini hari. Agenda rapat itu mendengarkan pandangan mini fraksi-fraksi, pendapat komite 1 DPD RI dan pemerintah telah menyepakati bahwa ibu kota negara diberi nama Nusantara yang selanjutnya disebut ibu kota Nusantara.