• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Selasa, 12 Agustus 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Gunung Marapi semburkan abu vulkanik setinggi 1,6 kilometer

      Gunung Marapi semburkan abu vulkanik setinggi 1,6 kilometer

      Selasa, 12 Agustus 2025 10:05

      Profil 6 purn TNI naik pangkat bintang tiga dari Presiden Prabowo

      Profil 6 purn TNI naik pangkat bintang tiga dari Presiden Prabowo

      Selasa, 12 Agustus 2025 9:26

      IJTI kecam Israel yang membunuh lima jurnalis di Gaza

      IJTI kecam Israel yang membunuh lima jurnalis di Gaza

      Selasa, 12 Agustus 2025 9:12

      Istana jamu Presiden Peru dengan menu scallop lodeh hingga gulai kakap

      Istana jamu Presiden Peru dengan menu scallop lodeh hingga gulai kakap

      Selasa, 12 Agustus 2025 0:16

      Pemerintah Indonesia diingatkan risiko relokasi warga Gaza

      Pemerintah Indonesia diingatkan risiko relokasi warga Gaza

      Senin, 11 Agustus 2025 22:53

  • Mancanegara
      Trump dikabarkan perpanjang gencatan perang tarif dengan China

      Trump dikabarkan perpanjang gencatan perang tarif dengan China

      Selasa, 12 Agustus 2025 9:25

      Al Jazeera kecam serangan Israel yang tewaskan lima stafnya

      Al Jazeera kecam serangan Israel yang tewaskan lima stafnya

      Selasa, 12 Agustus 2025 8:41

      Serangan artileri Israel sasar tenda jurnalis, empat wartawan tewas

      Serangan artileri Israel sasar tenda jurnalis, empat wartawan tewas

      Senin, 11 Agustus 2025 23:06

      Berbagai upaya negara-negara protes tarif AS

      Berbagai upaya negara-negara protes tarif AS

      Senin, 11 Agustus 2025 22:57

      Rusia desak AS dukung solusi dua negara akhiri konflik Palestina

      Rusia desak AS dukung solusi dua negara akhiri konflik Palestina

      Senin, 11 Agustus 2025 8:53

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa wilayah Indonesia berpotensi hujan

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa wilayah Indonesia berpotensi hujan

        Selasa, 12 Agustus 2025 7:45

        BMKG prakirakan potensi cuaca berawan dan hujan di sejumlah wilayah Indonesia

        BMKG prakirakan potensi cuaca berawan dan hujan di sejumlah wilayah Indonesia

        Selasa, 5 Agustus 2025 8:01

        Sebagian besar wilayah Indonesia diprakirakan hujan ringan

        Sebagian besar wilayah Indonesia diprakirakan hujan ringan

        Sabtu, 2 Agustus 2025 8:50

        Babel hijaukan 4.700 hektare hutan mangrove

        Babel hijaukan 4.700 hektare hutan mangrove

        Jumat, 1 Agustus 2025 12:12

        BMKG: Pangkalpinang dan sebagian besar kota di Indonesia berpotensi hujan ringan

        BMKG: Pangkalpinang dan sebagian besar kota di Indonesia berpotensi hujan ringan

        Rabu, 30 Juli 2025 7:15

    • Olahraga
        Benjamin Sesko: cuma soal waktu Manchester United terbang tinggi lagi

        Benjamin Sesko: cuma soal waktu Manchester United terbang tinggi lagi

        Selasa, 12 Agustus 2025 8:59

        MotoGP 2025 kembali memanas di Austria setelah jeda musim panas

        MotoGP 2025 kembali memanas di Austria setelah jeda musim panas

        Selasa, 12 Agustus 2025 0:36

        Jadwal MotoGP Austria 2025 akhir pekan ini

        Jadwal MotoGP Austria 2025 akhir pekan ini

        Selasa, 12 Agustus 2025 0:33

        Empat wakil Indonesia masuk daftar unggulan Kejuaraan Dunia BWF 2025

        Empat wakil Indonesia masuk daftar unggulan Kejuaraan Dunia BWF 2025

        Selasa, 12 Agustus 2025 0:30

        Klasemen World Games 2025: Indonesia turun tiga tingkat ke posisi 13

        Klasemen World Games 2025: Indonesia turun tiga tingkat ke posisi 13

        Selasa, 12 Agustus 2025 0:26

    • Gaya Hidup
        Sejarah panjat pinang yang menjadi ciri khas dalam perayaan HUT RI

        Sejarah panjat pinang yang menjadi ciri khas dalam perayaan HUT RI

        Selasa, 12 Agustus 2025 9:12

        Asal usul dan makna lomba makan kerupuk dalam peringatan 17 Agustus

        Asal usul dan makna lomba makan kerupuk dalam peringatan 17 Agustus

        Selasa, 12 Agustus 2025 9:09

        Pertolongan pertama pada korban digigit ular

        Pertolongan pertama pada korban digigit ular

        Senin, 11 Agustus 2025 22:05

        Sejarah lomba balap karung saat perayaan 17 Agustus

        Sejarah lomba balap karung saat perayaan 17 Agustus

        Senin, 11 Agustus 2025 17:02

        15 ide lomba seru & anti ribet untuk memeriahkan 17 Agustus di kantor

        15 ide lomba seru & anti ribet untuk memeriahkan 17 Agustus di kantor

        Senin, 11 Agustus 2025 16:59

    • Opini
        Nasionalisme kerakyatan dan perayaan HUT RI di Kampung Digital

        Nasionalisme kerakyatan dan perayaan HUT RI di Kampung Digital

        Selasa, 12 Agustus 2025 8:55

        Makna merdeka bagi desa: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI dalam pusaran pembangunan, kemiskinan, dan kemandirian

        Makna merdeka bagi desa: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI dalam pusaran pembangunan, kemiskinan, dan kemandirian

        Senin, 11 Agustus 2025 23:39

        Pentingnya ikhtiar bersama bentengi remaja dari jerat narkoba

        Pentingnya ikhtiar bersama bentengi remaja dari jerat narkoba

        Senin, 11 Agustus 2025 9:03

        Roblox dan edukasi digital

        Roblox dan edukasi digital

        Jumat, 8 Agustus 2025 9:53

        Ketika bendera One Piece menjadi ancaman

        Ketika bendera One Piece menjadi ancaman

        Rabu, 6 Agustus 2025 17:57

    • English News
        Prabowo seeks 20 million CKG beneficiaries by August

        Prabowo seeks 20 million CKG beneficiaries by August

        Rabu, 6 Agustus 2025 10:25

        Bangka Belitung Islands bans hoisting of pirate anime flags

        Bangka Belitung Islands bans hoisting of pirate anime flags

        Rabu, 6 Agustus 2025 8:56

        PPP calls for funeral prayers  Suryadharma Ali

        PPP calls for funeral prayers Suryadharma Ali

        Kamis, 31 Juli 2025 14:07

        Garuda Indonesia, Boeing still negotiating aircraft deal: Hartanto

        Garuda Indonesia, Boeing still negotiating aircraft deal: Hartanto

        Selasa, 22 Juli 2025 9:13

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Selasa, 15 Juli 2025 16:03

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Akeselerasi Ekspor Balai Karantina Bangka Belitung

          Akeselerasi Ekspor Balai Karantina Bangka Belitung

          Jumat, 8 Agustus 2025 15:18

          PLN UIW Babel tanam 10.000 bibit mangrove di Pantai Penyak

          PLN UIW Babel tanam 10.000 bibit mangrove di Pantai Penyak

          Jumat, 1 Agustus 2025 18:03

          Explore Babel Qris Run 5K 2025

          Explore Babel Qris Run 5K 2025

          Minggu, 27 Juli 2025 10:59

          Kenal Pamit Kakanwil Kemenkum Babel 2025

          Kenal Pamit Kakanwil Kemenkum Babel 2025

          Rabu, 23 Juli 2025 16:54

          KKP Babel kunjungi Kantor Berita Antara

          KKP Babel kunjungi Kantor Berita Antara

          Rabu, 23 Juli 2025 15:35

      • Video
        • SPPG Gerunggang salurkan paket MBG untuk 2.374 pelajar Pangkalpinang

          SPPG Gerunggang salurkan paket MBG untuk 2.374 pelajar Pangkalpinang

          Senin, 11 Agustus 2025 15:10

          Babel ekspor langsung ikan segar dan lada biji, buktikan akselerasi

          Babel ekspor langsung ikan segar dan lada biji, buktikan akselerasi

          Jumat, 8 Agustus 2025 19:37

          Lindungi konsumen, timbangan pedagang Pangkalpinang diuji ulang

          Lindungi konsumen, timbangan pedagang Pangkalpinang diuji ulang

          Kamis, 7 Agustus 2025 18:35

          Alat kampanye pilkada ulang di Pangkalpinang telan biaya Rp294 juta

          Alat kampanye pilkada ulang di Pangkalpinang telan biaya Rp294 juta

          Rabu, 6 Agustus 2025 20:47

          Koperasi Merah Putih jadi faktor pertumbuhan ekonomi Babel

          Koperasi Merah Putih jadi faktor pertumbuhan ekonomi Babel

          Selasa, 5 Agustus 2025 16:32

      Heru Hidayat divonis nihil dan wajib bayar Rp12,643 triliun

      Selasa, 18 Januari 2022 21:03 WIB

      Heru Hidayat divonis nihil dan wajib bayar Rp12,643 triliun

      Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis nihil kepada Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp12,643 triliun dalam perkara korupsi PT Asabri dan tindak pidana pencucian uang.

      "Mengadili, menyatakan terdakwa Heru Hidayat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan korupsi sebagaimana dakwaan kesatu primer dan pencucian uang sebagaimana dakwaan kedua primer. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana nihil," kata ketua majelis hakim Ignatius Eko Purwanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa.

      Vonis tersebut berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung yang menuntut agar Heru Hidayat dijatuhi hukuman mati.

      Baca juga: Terdakwa korupsi Asabri Heru Hidayat menilai tuntutan mati terhadap dirinya zalim

      Baca juga: Terdakwa korupsi Asabri Heru Hidayat dituntut hukuman mati

      Heru Hidayat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp12,643 triliun dikurangi dengan aset-aset yang sudah disita dan bila tidak dibayar harta bendanya akan disita untuk membayar uang pengganti tersebut.

      Majelis hakim sepakat bahwa Heru terbukti melakukan perbuatan dalam dua dakwaan yaitu dakwaan pertama pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

      "Ancaman perampasan kemerdekaan berdasarkan pasal 2 ayat 1 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah pidana penjara seumur hidup dan ketentuan pasal 67 KUHP menyatakan jika terdakwa telah divonis seumur hidup di samping tidak bileh dijatuhkan hukuman pidana lain kecuali pencabutan hak-hak tertentu dan pengumuman majelis hakim," kata hakim anggota Ali Muhtarom.

      Menurut hakim, Heru Hidayat telah terbukti melakukan pidana sebagaimana dakwaan kesatu dan kedua primer.

      "Tapi undang-undang secara imperatif menentukan jika orang dijatuhi pidana mati atau seumur hidup di samping tidak boleh dijatuhi pidana selain pengumuman hukuman lain oleh majelis hakim sehingga majelis hakim mengatakan ketentuan tersebut mutlak harus dipedomani. Berdasarkan pertimbangan tersebut meski terdakwa bersalah tapi karena terdakwa telah dijatuhi hukuman seumur hidup maka pidana yang dijatuhi dalam perkara a quo adalah nihil," ungkap hakim Ali Muhtarom

      Majelis hakim yang terdiri Ignatius Eko Purwanto, Saifuddin Zuhri, Rosmina, Ali Muhtarom, Mulyono Dwi Purwanto menegaskan tidak setuju dengan tuntutan hukuman mati terhadap Heru Hidayat.

      "Majelis hakim tidak sependapat dengan penjatuhan hukuman mati yang dituntut penuntut umum karena penuntut umum telah melanggar azas penuntutan karena menuntut di luar pasal yang didakwakan," kata hakim anggota Ali Muhtarom.

      Alasan kedua majelis hakim menolak menjatuhkan hukuman mati adalah bahwa penuntut umum tidak membuktikan kondisi-kondisi tertentu penggunaan dana yang dilakukan Heru Hidayat saat melakukan tindak pidana korupsi.

      "Alasan ketiga, berdasarkan fakta di persidangan terbukti terdakwa melakukan tindak pidana korupsi saat situasi aman. Alasan keempat, terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara pengulangan sehingga beralasan untuk mengesampingkan tuntutan hukuman mati," tambah hakim anggota Ali Muhtarom.

      Heru Hidayat diketahui sudah divonis penjara seumur hidup dalam perkara tindak pidana korupsi Jiwasraya yang sudah berkekuatan hukum tetap karena mengakibatkan kerugian negara senilai Rp16,807 triliun.

      Terdapat sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan dalam perbuatan Heru Hidayat.

      "Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa bersama-sama terdakwa lain telah mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar; perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; perbuatan terdakwa terencana, terstruktur dan masif; perbuatan terdakwa menimbulkan 'distrust' atau ketidakpercayaan masyarakat terhadap kegiatan keasuransian dan pasar modal; perbuatan terdakwa bisa berdampak pada stabilitas negara dan tidak mengakui kesalahan," ungkap hakim anggota Rosmina

      Sementara hal yang meringankan Heru Hidayat dinilai bersikap kooperatif, bersikap sopan di persidangan dan merupakan tulang punggung keluarga.

      Dalam perkara ini perbuatan Heru Hidayat bersama 7 orang terdakwa lainnya telah menyebabkan kerugian negara senilai total Rp22,788 triliun berdasarkan hasil audit BPK.

      PT. Asabri mendapatkan pendanaan yang berasal dari dana program THT (Tabungan Hari Tua) dan dana Program AIP (Akumulasi Iuran Pensiun) yang bersumber dari iuran peserta ASABRI setiap bulannya yang dipotong dari gaji pokok TNI, Polri dan ASN/PNS di Kemenhan sebesar 8 persen dengan rincian untuk Dana Pensiun dipotong sebesar 4,75 persen dari gaji pokok dan untuk Tunjangan Hari Tua (THT) dipotong sebesar 3,25 persen dari gaji pokok.

      Mantan Kepala Divisi Investasi PT Asabri Ilham Wardhana (telah meninggal dunia) pada rapat Desember 2012 menyampaikan dalam rapat direksi yang dipimpin Adam Rachmat Damiri bahwa PT Asabri harus investasi di pasar modal dalam bentuk instrument saham dan jenis saham tersebut termasuk saham yang sedang bertumbuh atau dikenal dengan "layer" 2 atau "layer" 3 yaitu saham-saham yang mempunyai risiko tinggi.

      Saham-saham berisiko tinggi itu antara lain adalah saham LCGP (PT. Eureka Prima Jakarta Tbk) sejak Oktober 2012, MYRX (PT. Hanson International Tbk) di pasar reguler sejak 4 Oktober 2012 dan SUGI (PT Sugih Energy Tbk).

      Dalam kurun waktu 2012-2019, Ilham Wardhana Siregar bersama-sama dengan Adam Rachmat Damiri, Bachtiar Effendi, Hari Setianto, Sonny Widjaya telah melakukan pertemuan dan kesepakatan-kesepakatan untuk mengatur penempatan dana PT Asabri dalam investasi saham, reksadana, Medium Term Note (MTN) atau surat utang jangka menengah dan investasi lainnya.

      Pertemuan itu adalah beberapa pihak pemilik saham yaitu Lukman Purnomosidi, Danny Boestami, Benny Tjokrosaputro, Edward Seky Soeryadjaya, Bety, Lim Angie Christina, Rennier Abdul Rahman Latief, Heru Hidayat dan 15 manajer investasi lainnya.

      Pada sekitar Oktober 2017, Sonny Widjaya dan Hari Setianto melakukan kesepakatan dengan terdakwa Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto untuk bekerja sama dalam pengelolaan investasi PT Asabri (Persero) dengan cara akan memberikan masukan mengenai saham-saham dan produk reksadana yang bisa dipertimbangkan oleh PT Asabri (Persero) untuk "di-subscription" atau "redemption" melalui Joko Hartono Tirto.

      Kerja sama melalui produk reksadana di antaranya untuk memindahkan saham-saham PT. Asabri yang memiliki kinerja tidak baik dan mengalami penurunan harga. Reksa dana-reksa dana itu yang digunakan oleh Heru Hidayat, Ilham Wardhana B Siregar beserta pihak-pihak terafiliasinya dalam pengaturan investasi PT Asabri (Persero).

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Jaksa Agung RI ajukan banding atas vonis nihil Heru Hidayat

      Jaksa Agung RI ajukan banding atas vonis nihil Heru Hidayat

      19 Januari 2022 19:04

      Jaksa Kejaksaan Agung tetap yakin Heru Hidayat layak divonis mati

      Jaksa Kejaksaan Agung tetap yakin Heru Hidayat layak divonis mati

      18 Januari 2022 23:27

      Hakim ungkap empat alasan tak hukum mati terdakwa Asabri Heru Hidayat

      Hakim ungkap empat alasan tak hukum mati terdakwa Asabri Heru Hidayat

      18 Januari 2022 22:45

      Terdakwa korupsi Asabri Heru Hidayat menilai tuntutan mati terhadap dirinya zalim

      Terdakwa korupsi Asabri Heru Hidayat menilai tuntutan mati terhadap dirinya zalim

      13 Desember 2021 22:43

      Terdakwa korupsi Asabri Heru Hidayat dituntut hukuman mati

      Terdakwa korupsi Asabri Heru Hidayat dituntut hukuman mati

      6 Desember 2021 23:32

      Hakim: Heru Hidayat gunakan uang Jiwasraya untuk foya-foya di kasino

      Hakim: Heru Hidayat gunakan uang Jiwasraya untuk foya-foya di kasino

      27 Oktober 2020 07:09

      Hakim vonis hukuman mati pembunuh dan pemerkosa di Padang Pariaman

      Hakim vonis hukuman mati pembunuh dan pemerkosa di Padang Pariaman

      5 Agustus 2025 16:13

      Tom Lembong laporkan tiga hakim yang vonis dirinya ke MA

      Tom Lembong laporkan tiga hakim yang vonis dirinya ke MA

      4 Agustus 2025 15:39

      Terpopuler

      15 ide lomba 17 Agustus untuk ibu-ibu seru dan menghibur

      15 ide lomba 17 Agustus untuk ibu-ibu seru dan menghibur

      Harga emas Antam hari ini melonjak

      Harga emas Antam hari ini melonjak

      Diduga dibunuh penjaga kebun, jenazah Adityawarman ditemukan di dalam sumur

      Diduga dibunuh penjaga kebun, jenazah Adityawarman ditemukan di dalam sumur

      Harga emas Antam hari ini naik tembus ke angka Rp1,959 juta per gram

      Harga emas Antam hari ini naik tembus ke angka Rp1,959 juta per gram

      Daftar lengkap transfer 18 klub Liga 1 2025/2026

      Liga 1 Indonesia

      Daftar lengkap transfer 18 klub Liga 1 2025/2026

      Top News

      • Profil 6 purn TNI naik pangkat bintang tiga dari Presiden Prabowo

        Profil 6 purn TNI naik pangkat bintang tiga dari Presiden Prabowo

        1 jam lalu

      • PLN beri diskon tambah daya 50 persen sambut HUT ke-80 RI, simak caranya

        PLN beri diskon tambah daya 50 persen sambut HUT ke-80 RI, simak caranya

        1 jam lalu

      • Sejarah panjat pinang yang menjadi ciri khas dalam perayaan HUT RI

        Sejarah panjat pinang yang menjadi ciri khas dalam perayaan HUT RI

        1 jam lalu

      • Asal usul dan makna lomba makan kerupuk dalam peringatan 17 Agustus

        Asal usul dan makna lomba makan kerupuk dalam peringatan 17 Agustus

        1 jam lalu

      • Harga emas Antam hari ini merosot Rp21.000 ke angka Rp1,924 juta/gram

        Harga emas Antam hari ini merosot Rp21.000 ke angka Rp1,924 juta/gram

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA