• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 18 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Presiden Prabowo santap habis nasi goreng dari dapur umum pengungsian di Agam

      Presiden Prabowo santap habis nasi goreng dari dapur umum pengungsian di Agam

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      Pembangunan hunian sementara jadi fokus di Sumbar

      Pembangunan hunian sementara jadi fokus di Sumbar

      Kamis, 18 Desember 2025 13:49

      Anak pengungsi ingin jadi tentara, Presiden Prabowo minta Sjafrie beri petunjuk

      Anak pengungsi ingin jadi tentara, Presiden Prabowo minta Sjafrie beri petunjuk

      Kamis, 18 Desember 2025 12:48

      Prabowo targetkan hunian sementara pengungsi Agam rampung satu bulan

      Prabowo targetkan hunian sementara pengungsi Agam rampung satu bulan

      Kamis, 18 Desember 2025 11:13

      Tangis haru warga pecah saat Presiden Prabowo tinjau posko pengungsi di Agam

      Tangis haru warga pecah saat Presiden Prabowo tinjau posko pengungsi di Agam

      Kamis, 18 Desember 2025 10:58

  • Mancanegara
      Bentrokan Thailand dan Kamboja masuki hari ke-11, sudah 52 orang tewas

      Bentrokan Thailand dan Kamboja masuki hari ke-11, sudah 52 orang tewas

      Rabu, 17 Desember 2025 18:07

      AS

      AS "bajak" minyak di laut, Venezuela surati DK PBB

      Rabu, 17 Desember 2025 16:24

      Yerusalem terancam rencana Israel bangun pemukiman baru di Tepi Barat

      Yerusalem terancam rencana Israel bangun pemukiman baru di Tepi Barat

      Selasa, 16 Desember 2025 14:04

      PBB prihatin atas eskalasi Thailand-Kamboja, desak genjatan senjata

      PBB prihatin atas eskalasi Thailand-Kamboja, desak genjatan senjata

      Selasa, 16 Desember 2025 9:44

      Trump klaim kesepakatan akhiri perang Ukraina semakin dekat

      Trump klaim kesepakatan akhiri perang Ukraina semakin dekat

      Selasa, 16 Desember 2025 8:49

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:09

    • Olahraga
        Putri KW ingin tampil habis-habisan lawan Tomoka

        Putri KW ingin tampil habis-habisan lawan Tomoka

        Kamis, 18 Desember 2025 16:27

        Tim perahu naga persembahkan emas dan perak untuk Indonesia di SEA Games 2025

        Tim perahu naga persembahkan emas dan perak untuk Indonesia di SEA Games 2025

        Kamis, 18 Desember 2025 16:11

        Triathlon persembahkan emas ke-76 untuk Indonesia di SEA Games 2025

        Triathlon persembahkan emas ke-76 untuk Indonesia di SEA Games 2025

        Kamis, 18 Desember 2025 14:27

        Indonesia buka triatlon hari ketiga dengan emas duatlon estafet putri di SEA Games 2025

        Indonesia buka triatlon hari ketiga dengan emas duatlon estafet putri di SEA Games 2025

        Kamis, 18 Desember 2025 14:13

        Timnas Free Fire Indonesia pelajari pola lawan jelang final Sea Games

        Timnas Free Fire Indonesia pelajari pola lawan jelang final Sea Games

        Kamis, 18 Desember 2025 14:10

    • Gaya Hidup
        Chandra Liow beri bocoran tema

        Chandra Liow beri bocoran tema "Hope" di YouTube Rewind 2025

        Rabu, 17 Desember 2025 9:45

        Honda Babel beri tips aman berkendara di malam hari bagi perempuan

        Honda Babel beri tips aman berkendara di malam hari bagi perempuan

        Selasa, 16 Desember 2025 18:18

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang siapkan perayaan Tahun Baru 2026 dengan doorprize motor listrik

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang siapkan perayaan Tahun Baru 2026 dengan doorprize motor listrik

        Selasa, 16 Desember 2025 16:49

        Bangka Belitung diguyur hujan, Honda Babel bagikan tips aman berkendara di musim hujan

        Bangka Belitung diguyur hujan, Honda Babel bagikan tips aman berkendara di musim hujan

        Selasa, 16 Desember 2025 16:39

        Rekomendasi destinasi yang bisa dituju selama libur tahun baru 2026

        Rekomendasi destinasi yang bisa dituju selama libur tahun baru 2026

        Senin, 15 Desember 2025 8:59

    • Opini
        11 tahun RS Bhakti Timah Medika: Transformasi nyata dalam layanan kesehatan Indonesia

        11 tahun RS Bhakti Timah Medika: Transformasi nyata dalam layanan kesehatan Indonesia

        Kamis, 18 Desember 2025 8:27

        130 Tahun BRI: Dari Kas Masjid Purwokerto hingga Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat Indonesia

        130 Tahun BRI: Dari Kas Masjid Purwokerto hingga Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat Indonesia

        Selasa, 16 Desember 2025 9:29

        Di antara peristiwa dan ingatan

        Di antara peristiwa dan ingatan

        Minggu, 14 Desember 2025 10:56

        88 tahun LKBN ANTARA, tetap eksis di tengah krisis

        88 tahun LKBN ANTARA, tetap eksis di tengah krisis

        Minggu, 14 Desember 2025 10:36

        LKBN ANTARA 88 Tahun: Dari saksi sejarah revolusi hingga transformasi digital

        LKBN ANTARA 88 Tahun: Dari saksi sejarah revolusi hingga transformasi digital

        Sabtu, 13 Desember 2025 9:22

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

      • Video
        • BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          Rabu, 17 Desember 2025 18:43

          Pemprov Babel beri bantuan sarana usaha untuk nelayan dan pembudidaya

          Pemprov Babel beri bantuan sarana usaha untuk nelayan dan pembudidaya

          Rabu, 17 Desember 2025 16:01

          Inovasi anak bangsa, wujudkan kemandirian alutsista maritim

          Inovasi anak bangsa, wujudkan kemandirian alutsista maritim

          Selasa, 16 Desember 2025 16:54

          Pangkalpinang terapkan pidana pelayanan masyarakat bagi anak

          Pangkalpinang terapkan pidana pelayanan masyarakat bagi anak

          Selasa, 16 Desember 2025 16:15

          41 pelaku usaha di Pangkalpinang terima bantuan permodalan

          41 pelaku usaha di Pangkalpinang terima bantuan permodalan

          Senin, 15 Desember 2025 19:52

      Heru Hidayat divonis nihil dan wajib bayar Rp12,643 triliun

      Selasa, 18 Januari 2022 21:03 WIB

      Heru Hidayat divonis nihil dan wajib bayar Rp12,643 triliun

      Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis nihil kepada Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp12,643 triliun dalam perkara korupsi PT Asabri dan tindak pidana pencucian uang.

      "Mengadili, menyatakan terdakwa Heru Hidayat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan korupsi sebagaimana dakwaan kesatu primer dan pencucian uang sebagaimana dakwaan kedua primer. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana nihil," kata ketua majelis hakim Ignatius Eko Purwanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa.

      Vonis tersebut berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung yang menuntut agar Heru Hidayat dijatuhi hukuman mati.

      Baca juga: Terdakwa korupsi Asabri Heru Hidayat menilai tuntutan mati terhadap dirinya zalim

      Baca juga: Terdakwa korupsi Asabri Heru Hidayat dituntut hukuman mati

      Heru Hidayat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp12,643 triliun dikurangi dengan aset-aset yang sudah disita dan bila tidak dibayar harta bendanya akan disita untuk membayar uang pengganti tersebut.

      Majelis hakim sepakat bahwa Heru terbukti melakukan perbuatan dalam dua dakwaan yaitu dakwaan pertama pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

      "Ancaman perampasan kemerdekaan berdasarkan pasal 2 ayat 1 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah pidana penjara seumur hidup dan ketentuan pasal 67 KUHP menyatakan jika terdakwa telah divonis seumur hidup di samping tidak bileh dijatuhkan hukuman pidana lain kecuali pencabutan hak-hak tertentu dan pengumuman majelis hakim," kata hakim anggota Ali Muhtarom.

      Menurut hakim, Heru Hidayat telah terbukti melakukan pidana sebagaimana dakwaan kesatu dan kedua primer.

      "Tapi undang-undang secara imperatif menentukan jika orang dijatuhi pidana mati atau seumur hidup di samping tidak boleh dijatuhi pidana selain pengumuman hukuman lain oleh majelis hakim sehingga majelis hakim mengatakan ketentuan tersebut mutlak harus dipedomani. Berdasarkan pertimbangan tersebut meski terdakwa bersalah tapi karena terdakwa telah dijatuhi hukuman seumur hidup maka pidana yang dijatuhi dalam perkara a quo adalah nihil," ungkap hakim Ali Muhtarom

      Majelis hakim yang terdiri Ignatius Eko Purwanto, Saifuddin Zuhri, Rosmina, Ali Muhtarom, Mulyono Dwi Purwanto menegaskan tidak setuju dengan tuntutan hukuman mati terhadap Heru Hidayat.

      "Majelis hakim tidak sependapat dengan penjatuhan hukuman mati yang dituntut penuntut umum karena penuntut umum telah melanggar azas penuntutan karena menuntut di luar pasal yang didakwakan," kata hakim anggota Ali Muhtarom.

      Alasan kedua majelis hakim menolak menjatuhkan hukuman mati adalah bahwa penuntut umum tidak membuktikan kondisi-kondisi tertentu penggunaan dana yang dilakukan Heru Hidayat saat melakukan tindak pidana korupsi.

      "Alasan ketiga, berdasarkan fakta di persidangan terbukti terdakwa melakukan tindak pidana korupsi saat situasi aman. Alasan keempat, terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara pengulangan sehingga beralasan untuk mengesampingkan tuntutan hukuman mati," tambah hakim anggota Ali Muhtarom.

      Heru Hidayat diketahui sudah divonis penjara seumur hidup dalam perkara tindak pidana korupsi Jiwasraya yang sudah berkekuatan hukum tetap karena mengakibatkan kerugian negara senilai Rp16,807 triliun.

      Terdapat sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan dalam perbuatan Heru Hidayat.

      "Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa bersama-sama terdakwa lain telah mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar; perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; perbuatan terdakwa terencana, terstruktur dan masif; perbuatan terdakwa menimbulkan 'distrust' atau ketidakpercayaan masyarakat terhadap kegiatan keasuransian dan pasar modal; perbuatan terdakwa bisa berdampak pada stabilitas negara dan tidak mengakui kesalahan," ungkap hakim anggota Rosmina

      Sementara hal yang meringankan Heru Hidayat dinilai bersikap kooperatif, bersikap sopan di persidangan dan merupakan tulang punggung keluarga.

      Dalam perkara ini perbuatan Heru Hidayat bersama 7 orang terdakwa lainnya telah menyebabkan kerugian negara senilai total Rp22,788 triliun berdasarkan hasil audit BPK.

      PT. Asabri mendapatkan pendanaan yang berasal dari dana program THT (Tabungan Hari Tua) dan dana Program AIP (Akumulasi Iuran Pensiun) yang bersumber dari iuran peserta ASABRI setiap bulannya yang dipotong dari gaji pokok TNI, Polri dan ASN/PNS di Kemenhan sebesar 8 persen dengan rincian untuk Dana Pensiun dipotong sebesar 4,75 persen dari gaji pokok dan untuk Tunjangan Hari Tua (THT) dipotong sebesar 3,25 persen dari gaji pokok.

      Mantan Kepala Divisi Investasi PT Asabri Ilham Wardhana (telah meninggal dunia) pada rapat Desember 2012 menyampaikan dalam rapat direksi yang dipimpin Adam Rachmat Damiri bahwa PT Asabri harus investasi di pasar modal dalam bentuk instrument saham dan jenis saham tersebut termasuk saham yang sedang bertumbuh atau dikenal dengan "layer" 2 atau "layer" 3 yaitu saham-saham yang mempunyai risiko tinggi.

      Saham-saham berisiko tinggi itu antara lain adalah saham LCGP (PT. Eureka Prima Jakarta Tbk) sejak Oktober 2012, MYRX (PT. Hanson International Tbk) di pasar reguler sejak 4 Oktober 2012 dan SUGI (PT Sugih Energy Tbk).

      Dalam kurun waktu 2012-2019, Ilham Wardhana Siregar bersama-sama dengan Adam Rachmat Damiri, Bachtiar Effendi, Hari Setianto, Sonny Widjaya telah melakukan pertemuan dan kesepakatan-kesepakatan untuk mengatur penempatan dana PT Asabri dalam investasi saham, reksadana, Medium Term Note (MTN) atau surat utang jangka menengah dan investasi lainnya.

      Pertemuan itu adalah beberapa pihak pemilik saham yaitu Lukman Purnomosidi, Danny Boestami, Benny Tjokrosaputro, Edward Seky Soeryadjaya, Bety, Lim Angie Christina, Rennier Abdul Rahman Latief, Heru Hidayat dan 15 manajer investasi lainnya.

      Pada sekitar Oktober 2017, Sonny Widjaya dan Hari Setianto melakukan kesepakatan dengan terdakwa Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto untuk bekerja sama dalam pengelolaan investasi PT Asabri (Persero) dengan cara akan memberikan masukan mengenai saham-saham dan produk reksadana yang bisa dipertimbangkan oleh PT Asabri (Persero) untuk "di-subscription" atau "redemption" melalui Joko Hartono Tirto.

      Kerja sama melalui produk reksadana di antaranya untuk memindahkan saham-saham PT. Asabri yang memiliki kinerja tidak baik dan mengalami penurunan harga. Reksa dana-reksa dana itu yang digunakan oleh Heru Hidayat, Ilham Wardhana B Siregar beserta pihak-pihak terafiliasinya dalam pengaturan investasi PT Asabri (Persero).

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Jaksa Agung RI ajukan banding atas vonis nihil Heru Hidayat

      Jaksa Agung RI ajukan banding atas vonis nihil Heru Hidayat

      19 Januari 2022 19:04

      Jaksa Kejaksaan Agung tetap yakin Heru Hidayat layak divonis mati

      Jaksa Kejaksaan Agung tetap yakin Heru Hidayat layak divonis mati

      18 Januari 2022 23:27

      Hakim ungkap empat alasan tak hukum mati terdakwa Asabri Heru Hidayat

      Hakim ungkap empat alasan tak hukum mati terdakwa Asabri Heru Hidayat

      18 Januari 2022 22:45

      Terdakwa korupsi Asabri Heru Hidayat menilai tuntutan mati terhadap dirinya zalim

      Terdakwa korupsi Asabri Heru Hidayat menilai tuntutan mati terhadap dirinya zalim

      13 Desember 2021 22:43

      Terdakwa korupsi Asabri Heru Hidayat dituntut hukuman mati

      Terdakwa korupsi Asabri Heru Hidayat dituntut hukuman mati

      6 Desember 2021 23:32

      Hakim: Heru Hidayat gunakan uang Jiwasraya untuk foya-foya di kasino

      Hakim: Heru Hidayat gunakan uang Jiwasraya untuk foya-foya di kasino

      27 Oktober 2020 07:09

      Kasus kekerasan seksual, Menteri PPPA apresiasi vonis hakim terhadap eks Kapolres Ngada

      Kasus kekerasan seksual, Menteri PPPA apresiasi vonis hakim terhadap eks Kapolres Ngada

      22 Oktober 2025 15:25

      Hakim vonis hukuman mati pembunuh dan pemerkosa di Padang Pariaman

      Hakim vonis hukuman mati pembunuh dan pemerkosa di Padang Pariaman

      5 Agustus 2025 16:13

      Terpopuler

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua dengan 31 medali emas

      SEA Games 2025

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua dengan 31 medali emas

      Jadwal timnas voli putri di SEA Games 2025: Indonesia vs Thailand

      SEA Games 2025

      Jadwal timnas voli putri di SEA Games 2025: Indonesia vs Thailand

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia perkuat posisi kedua dengan tambahan 10 emas

      SEA Games 2025

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia perkuat posisi kedua dengan tambahan 10 emas

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia tetap di posisi ketiga

      SEA Games 2025

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia tetap di posisi ketiga

      Babak pertama, Indonesia vs Myanmar imbang 1-1

      SEA Games 2025

      Babak pertama, Indonesia vs Myanmar imbang 1-1

      Top News

      • Tim perahu naga persembahkan emas dan perak untuk Indonesia di SEA Games 2025

        Tim perahu naga persembahkan emas dan perak untuk Indonesia di SEA Games 2025

        41 menit lalu

      • Sembilan orang ditangkap dalam OTT terkait jaksa di Banten

        Sembilan orang ditangkap dalam OTT terkait jaksa di Banten

        44 menit lalu

      • KPK sita Rp900 juta dalam OTT terkait jaksa di Banten

        KPK sita Rp900 juta dalam OTT terkait jaksa di Banten

        46 menit lalu

      • Triathlon persembahkan emas ke-76 untuk Indonesia di SEA Games 2025

        Triathlon persembahkan emas ke-76 untuk Indonesia di SEA Games 2025

        2 jam lalu

      • Presiden Prabowo santap habis nasi goreng dari dapur umum pengungsian di Agam

        Presiden Prabowo santap habis nasi goreng dari dapur umum pengungsian di Agam

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA