• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 23 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Dari Swiss ke Paris, Presiden Prabowo hadiri undangan Presiden Macron

      Dari Swiss ke Paris, Presiden Prabowo hadiri undangan Presiden Macron

      Jumat, 23 Januari 2026 20:35

      Sat Brimob Polda Sumbar bersihkan saluran irigasi pulihkan bencana

      Sat Brimob Polda Sumbar bersihkan saluran irigasi pulihkan bencana

      Jumat, 23 Januari 2026 20:17

      Tujuh paket kantong korban pesawat ATR dievakuasi ke DVI

      Tujuh paket kantong korban pesawat ATR dievakuasi ke DVI

      Jumat, 23 Januari 2026 18:32

      Pembersihan sekolah hingga masjid dipercepat, Aceh berangsur pulih

      Pembersihan sekolah hingga masjid dipercepat, Aceh berangsur pulih

      Jumat, 23 Januari 2026 18:15

      18 unit jembatan Bailey di Aceh sudah rampung dan bisa dilalui

      18 unit jembatan Bailey di Aceh sudah rampung dan bisa dilalui

      Jumat, 23 Januari 2026 18:11

  • Mancanegara
      Indonesia harus pastikan Dewan Perdamaian tak jadi alat usir warga Gaza

      Indonesia harus pastikan Dewan Perdamaian tak jadi alat usir warga Gaza

      Jumat, 23 Januari 2026 18:18

      Korban tewas akibat aksi protes di Iran capai 5.000 jiwa

      Korban tewas akibat aksi protes di Iran capai 5.000 jiwa

      Jumat, 23 Januari 2026 18:01

      AS umumkan resmi keluar dari WHO, tuduh salah urus pandemi COVID-19

      AS umumkan resmi keluar dari WHO, tuduh salah urus pandemi COVID-19

      Jumat, 23 Januari 2026 10:41

      Trump: AS kirim pasukan besar menuju Iran

      Trump: AS kirim pasukan besar menuju Iran

      Jumat, 23 Januari 2026 9:44

      Penyeberangan Rafah dibuka pekan depan, Gaza akan kembali terhubung

      Penyeberangan Rafah dibuka pekan depan, Gaza akan kembali terhubung

      Jumat, 23 Januari 2026 0:57

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan

        "Seribu Pohon Untuk Negeri" PT Timah tanam 1.400 pohon buah-buahan

        Jumat, 23 Januari 2026 10:28

        PT Timah tanam belasan ribu mangrove lestarikan Pulau Kundur

        PT Timah tanam belasan ribu mangrove lestarikan Pulau Kundur

        Senin, 19 Januari 2026 17:38

        Hiu paus dan laut yang diuji

        Hiu paus dan laut yang diuji

        Senin, 19 Januari 2026 8:41

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        Selasa, 13 Januari 2026 23:07

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Senin, 12 Januari 2026 15:32

    • Olahraga
        Hasil Indonesia Masters 2026: Alwi Farhan ke semifinal lewat laga penuh cerita

        Hasil Indonesia Masters 2026: Alwi Farhan ke semifinal lewat laga penuh cerita

        Jumat, 23 Januari 2026 20:28

        Jadwal Liga Spanyol: Peluang Real Madrid ambil puncak klasemen

        Jadwal Liga Spanyol: Peluang Real Madrid ambil puncak klasemen

        Jumat, 23 Januari 2026 20:24

        ASEAN Para Games 2025: Rafli dan Novia tambah dua emas untuk Indonesia lewat para judo

        ASEAN Para Games 2025: Rafli dan Novia tambah dua emas untuk Indonesia lewat para judo

        Jumat, 23 Januari 2026 18:26

        Jafar/Felisha untuk kali pertama ke semifinal Indonesia Masters

        Jafar/Felisha untuk kali pertama ke semifinal Indonesia Masters

        Jumat, 23 Januari 2026 18:23

        Persija resmi datangkan bek kiri Shayne Pattynama

        Persija resmi datangkan bek kiri Shayne Pattynama

        Jumat, 23 Januari 2026 18:20

    • Gaya Hidup
        Harry Styles rilis lagu baru

        Harry Styles rilis lagu baru "Aperture" dan bersiap akan gelar tur

        Jumat, 23 Januari 2026 20:20

        Teknologi AI dorong transformasi fungsi SDM dari peran administratif jadi mitra strategis bisnis

        Teknologi AI dorong transformasi fungsi SDM dari peran administratif jadi mitra strategis bisnis

        Jumat, 23 Januari 2026 10:45

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang tawarkan paket

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang tawarkan paket "Romance Valentine Dinner"

        Kamis, 22 Januari 2026 22:51

        Dokter jelaskan penanganan pasien penyakit hati stadium lanjut

        Dokter jelaskan penanganan pasien penyakit hati stadium lanjut

        Kamis, 22 Januari 2026 15:01

        Rose Blackpink dan Huntr/x masuk nominasi BRIT Awards 2026

        Rose Blackpink dan Huntr/x masuk nominasi BRIT Awards 2026

        Kamis, 22 Januari 2026 10:27

    • Opini
        11 tahun perjalanan Bank Mandiri Taspen: Dari inovasi hingga dedikasi untuk para pensiunan

        11 tahun perjalanan Bank Mandiri Taspen: Dari inovasi hingga dedikasi untuk para pensiunan

        Jumat, 23 Januari 2026 9:30

        Indonesia sebagai nakhoda harga nikel dunia

        Indonesia sebagai nakhoda harga nikel dunia

        Kamis, 22 Januari 2026 9:07

        MBG, sejauh mana negara masuk ke dapur warga

        MBG, sejauh mana negara masuk ke dapur warga

        Rabu, 21 Januari 2026 11:04

        Mengkaji wacana gubernur dipilih DPRD

        Mengkaji wacana gubernur dipilih DPRD

        Selasa, 20 Januari 2026 8:57

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Rabu, 14 Januari 2026 15:21

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Minggu, 18 Januari 2026 12:36

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Senin, 12 Januari 2026 16:15

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          Minggu, 11 Januari 2026 19:06

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

      • Video
        • Pengelolaan sampah berbasis teknologi hadir di Pangkalpinang

          Pengelolaan sampah berbasis teknologi hadir di Pangkalpinang

          Jumat, 23 Januari 2026 14:46

          Insan Pelabuhan Pangkalbalam senam K3

          Insan Pelabuhan Pangkalbalam senam K3

          Jumat, 23 Januari 2026 10:09

          Pemkot Pangkalpinang siapkan strategi jaga harga pangan jelang Ramadan

          Pemkot Pangkalpinang siapkan strategi jaga harga pangan jelang Ramadan

          Kamis, 22 Januari 2026 15:12

          KSOP dan Pelindo Pangkalbalam Gelar Patroli K3 di Area Pelabuhan

          KSOP dan Pelindo Pangkalbalam Gelar Patroli K3 di Area Pelabuhan

          Kamis, 22 Januari 2026 14:21

          76 Koperasi Merah Putih di Babel segera beroperasi

          76 Koperasi Merah Putih di Babel segera beroperasi

          Rabu, 21 Januari 2026 15:24

      Jaksa tuntut 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece

      Kamis, 24 Februari 2022 22:07 WIB

      Jaksa tuntut 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece

      Jakarta (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis.

      Ketua tim JPU dari Kejaksaan Agung Syahnan Tanjung menyampaikan sidang agenda tuntutan terhadap terdakwa M Kece itu dituntut hukuman maksimal 10 tahun penjara sesuai ancaman dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 64 ayat 1.

      "Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Mohamad Kosman, alias Mohamad Kece, alias Mohamad Kace, alias Mohamad Kosman bin Sueb selama 10 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Syahnan saat pembacaan tuntutan di persidangan.

      Pelaksanaan sidang pembacaan tuntutan terdakwa M Kece sebanyak 1.096 halaman yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB dengan hasil putusan tuntutan terhadap terdakwa selama 10 tahun penjara.

      "Hari ini kita melaksanakan penuntutan dari jam 9 (pagi) sampai jam 6 Magrib ini, alhamdulillah selesai dari 1.096 halaman kita menyelesaikan dengan baik dengan tuntutan maksimal 10 tahun," katanya.

      Ia menyampaikan tuntutan maksimal itu diambil dari pasal yang ancaman hukumannya paling tinggi, sedangkan pasal-pasal lainnya yang didakwakan terhadap terdakwa jauh lebih rendah yakni dua sampai tiga tahun penjara.

      "Pasal di bawahnya di bawah itu, tertingginya Pasal 14 ayat 1, undang-undang menetapkan seperti itu maksimalnya," katanya.

      Ia menjelaskan alasan tuntutan maksimal karena berdasarkan hasil fakta-fakta di persidangan bahwa terdakwa melakukan hal itu dengan sengaja dan sadar. Padahal tidak seharusnya melakukan perbuatan yang membuat kegaduhan di masyarakat.

      Perbuatan terdakwa, kata dia, justru melakukan kehendaknya yang ingin membuat kegaduhan dengan membuat video tentang kebohongan-kebohongan yang jumlahnya cukup banyak.

      "Luar biasa bohongnya sebanyak 100 poin yang kita dapat dari tujuh video itu, sebenarnya video masih banyak," katanya.

      Ia menyampaikan tuntutan maksimal itu bukan unsur kebencian melainkan untuk menjadi pembelajaran bagi yang lainnya bahwa perbuatan tersebut melanggar hukum dan akan memicu konflik antar agama.

      Menurut dia tindakan polisi sudah tepat dengan cepat menindak terdakwa kemudian memproses hukum dan perbuatannya harus dipertanggungjawabkan.

      "Ini keterlaluan maka wajar baginya tidak ada pertimbangan yang dapat dimaafkan," katanya.

      Kuasa hukum terdakwa, Kamarudin Simanjuntak menyatakan JPU seharusnya mempertimbangkan hal lain yang dapat meringankan hukuman terhadap terdakwa, apalagi terdakwa sudah menyampaikan permohonan maaf.

      Ia mengungkapkan selain sudah meminta maaf, terdakwa juga tidak pernah dihukum atau terjerat hukum pidana, kemudian selama persidangan bersikap sopan yang dapat meringankan hukuman terdakwa.

      "Ini Kece ini belum pernah dipidana, nama orang belum pernah dipidana atau dihukum itu menjadi hal yang meringankan, terdakwa ini selalu bersikap sopan dan santun selama persidangan itu hal yang meringankan," katanya.

      Pewarta: Feri Purnama
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Cara bikin Samsung Galaxy Z Flip5 jadi lebih kece dan "stylish"

      Cara bikin Samsung Galaxy Z Flip5 jadi lebih kece dan "stylish"

      21 November 2023 11:15

      M Kece divonis 10 tahun penjara

      M Kece divonis 10 tahun penjara

      6 April 2022 19:31

      Penganiayaan M Kece, Polisi tetapkan lima tersangka

      Penganiayaan M Kece, Polisi tetapkan lima tersangka

      29 September 2021 09:13

      Bareskrim Polri tetapkan lima tersangka penganiayaan M Kece

      Bareskrim Polri tetapkan lima tersangka penganiayaan M Kece

      29 September 2021 08:51

      Polri pastikan kasus penistaan agama Muhammad Kece tetap berjalan

      Polri pastikan kasus penistaan agama Muhammad Kece tetap berjalan

      21 September 2021 22:13

      Saksi terkait penganiayaan M Kece bertambah

      Saksi terkait penganiayaan M Kece bertambah

      20 September 2021 09:10

      Polisi memastikan Muhammad Kece dalam kondisi sehat

      Polisi memastikan Muhammad Kece dalam kondisi sehat

      31 Agustus 2021 09:41

      Polisi menangkap Muhammad Kece saat bersembunyi di Bali

      Polisi menangkap Muhammad Kece saat bersembunyi di Bali

      25 Agustus 2021 15:43

      Terpopuler

      Klasemen Liga Inggris: Arsenal masih nyaman di puncak, disusul Manchester City

      Klasemen Liga Inggris: Arsenal masih nyaman di puncak, disusul Manchester City

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak turun

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak turun

      Harga emas Antam hari ini turun

      Harga emas Antam hari ini turun

      Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid dekati Barcelona di puncak

      Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid dekati Barcelona di puncak

      Klasemen Liga Italia: Inter Milan tahta puncak klasemen, AC Milan dan Napoli kedua-ketiga

      Klasemen Liga Italia: Inter Milan tahta puncak klasemen, AC Milan dan Napoli kedua-ketiga

      Top News

      • Polres Bangka Tengah tangkap empat penambang timah ilegal

        Polres Bangka Tengah tangkap empat penambang timah ilegal

        34 menit lalu

      • Dari Swiss ke Paris, Presiden Prabowo hadiri undangan Presiden Macron

        Dari Swiss ke Paris, Presiden Prabowo hadiri undangan Presiden Macron

        36 menit lalu

      • Dito akui tidak ada di lokasi saat KPK geledah rumah Fuad Hasan

        Dito akui tidak ada di lokasi saat KPK geledah rumah Fuad Hasan

        40 menit lalu

      • Hasil Indonesia Masters 2026: Alwi Farhan ke semifinal lewat laga penuh cerita

        Hasil Indonesia Masters 2026: Alwi Farhan ke semifinal lewat laga penuh cerita

        44 menit lalu

      • Jadwal Liga Spanyol: Peluang Real Madrid ambil puncak klasemen

        Jadwal Liga Spanyol: Peluang Real Madrid ambil puncak klasemen

        47 menit lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA