Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membagikan sebanyak 371 sertifikat tanah perkebunan gratis kepada warga di Desa Kerantai.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Babel, Jumat, mengatakan pemberian sertifikat gratis ini bekerja sama dengan BPN sebagai realisasi program sertifikat tanah gratis masyarakat.
"Dengan adanya sertifikat tanah ini warga bisa melindungi haknya atas tanah. Namun demikian, saya minta warga bisa taat membayar pajak atas tanahnya," ujarnya
Pemerintah daerah setempat juga akan membagikan sertifikat tanah gratis untuk desa lainnya di daerah itu.
"Ini program berkelanjutan, target kami tidak ada lagi tanah perkebunan warga yang tidak mengantongi sertifikat," ujarnya.
Sementara itu, seorang penerima sertifikasi tanah gratis, Jekmarudin mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.
"Kalau tidak gratis, kami harus mengeluarkan biaya cukup besar untuk mendapatkan sertifikat," katanya.
Dengan adanya sertifikat gratis, kata dia, sangat meringankan beban biaya dan tentu saja bisa digunakan untuk keperluan lainnya.