Kami telah melakukan penyelidikan dan pendalaman-pendalaman terhadap kasus ini. Resume hasil penyelidikannya sudah kami kirim ke pusat untuk proses selanjutnya."Pangkalpinang (Antara Babel) - Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Kepulauan Bangka Belitung segera melakukan penyidikan kasus penangkapan Kapal Isap Produksi Mentrachool di Perairan Pulau Dua Bangka Belitung beberapa waktu lalu.
"Kami telah melakukan penyelidikan dan pendalaman-pendalaman terhadap kasus ini. Resume hasil penyelidikannya sudah kami kirim ke pusat untuk proses selanjutnya," ujar Komadan Lanal Kepulauan Bangka Belitung Kolonel Laut (P) Hendra Kusuma, di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan, resume hasil penyelidikan itu dikirim ke pusat guna menunggu surat perintah untuk dilakukan penyidikan. Jika sudah ada surat perintah, maka pihaknya segera melakukan penyidikan terhadap kasus tangkapan KIP itu.
"Dari hasil penyelidikan, KIP itu ditangkap karena melanggar perizinan berlayar, izin pertambangan dan juga dikarenakan beroperasi di luar KP milik kapal tersebut. Jadi untuk saat ini kami masih menunggu surat perintah untuk dilakukan penyidikan," katanya.
Dikatakannya, sebelumnya KIP Mentrachool tersebut diamankan oleh KRI Krait di perairan Pulau Dua Bangka Belitung karena diduga perizinan dan kelengkapan dokumen kapal bermasalah.
"Untuk sementara KIP ini diamankan karena masalah perizinan, baik itu izin berlayar, izin penambangan dan telah berkerja di KP milik orang lain dengan barang bukti sebanyak enam kampil biji timah ukuran 5 kg," katanya.
Selain itu, hingga kini pihaknya juga masih mengamankan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) KIP tersebut dengan total keseluruhan sebanyak 15 orang guna dimintai keterangan.
"Jika nanti sudah ada perintah penyidikan, maka akan kami lakukan penyidikan dan dilimpahkan ke pihak kejaksaan," ujarnya.
Pewarta: Try Mustika HardiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.