Bantuan ini untuk meringankan beban pelaku IKM memperoleh label halal pada produknya."
Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membantu 26 industri kecil menengah produk pangan mendapatkan sertifikasi halal untuk meningkatkan kualitas makanan khas daerah itu.

"Bantuan ini untuk meringankan beban pelaku IKM memperoleh label halal pada produknya," kata Kabid IKM Disperindag Kepulauan Babel, Riza Aryani di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan sebanyak 26 bantuan sertifikasi halal tersebut diberikan IKM di dua kabupaten yaitu Kabupaten Bangka sebanyak 13 unit dan Bangka Barat 13 unit IKM.

"Mudah-mudahan dalam bulan ini sertifikasi halal selesai, sehingga akan memudahkan pelaku IKM memasarkan produknya," ujarnya.

Menurut dia label halal pada produk makanan ini sangat penting, guna meningkatkan permintaan dan pemasaran berbagai produk pangan unggulan di daerah ini, seperti kricu, kemplang, madu pahit dan lainnya.

Misalnya, pelaku usaha pangan Malaysia menjadikan label halal sebagai faktor utama dalam meningkatkan pemasaran produknya.

"Kita berkeinginan seluruh produk pangan daerah ini memiliki label halal, sehingga konsumen tidak perlu lagi ragu untuk membeli dan mengkonsumsi makanan khas daerah ini," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, pada tahun depan pihaknya akan memberikan bantuan sertifikasi halal kepada 40 IKM pangan di Kabupaten Bangka Tengah dan Belitung Timur.

"Saat ini masih banyak IKM belum memiliki sertifikat halal, sehingga perlu dibantu agar mereka bersaing dengan produk pangan luar daerah," ujarnya.



Pewarta: Aprionis
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026