Bandung (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung membekuk seorang guru mengaji berinisial SS yang diduga melakukan pencabulan sesama jenis kepada belasan muridnya yang masih di bawah umur di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Kusworo Wibowo, mengatakan, aksi tak terpuji itu diduga telah dilakukan sejak 2017 hingga 2022 ini. Sementara ini sudah ada 12 korban dengan usia 10 hingga 11 tahun yang memberi keterangan, tetapi jumlah korban dapat bertambah.
"Dari laporan polisi, salah satu korbannya yang kejadiannya tanggal 1 Maret 2022 kemudian kita lakukan pendalaman penyelidikan dan kita bisa mengamankan tersangka," kata Kusworo, di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin.
Ia menuturkan, aksi pencabulan itu terendus setelah adanya seorang anak yang merupakan korban enggan untuk mengikuti pengajian dengan guru pelaku S.
Kemudian orangtua dari korban itu curiga dengan hal itu dan menanyakan kepada anaknya itu yang kemudian berkata jujur kepada orangtuanya. "Sehingga anak tersebut bercerita bahwa telah dilakukan pelecehan seksual terhadap dia oleh gurunya tadi," kata dia.
Aksi pencabulan oleh S itu, menurut Kusworo, dilakukan dengan modus yang beragam, di antaranya mengajak korban untuk belajar mengaji secara pribadi di rumah S.
Lalu kegiatan belajar mengaji itu dilakukan hingga malam hari. Setelah larut malam, S meminta kepada korban untuk menginap di rumahnya, dan aksi pencabulan pun dilakukan. "Kemudian ketika muridnya tidak menginap, namun pada saat muridnya ke kamar mandi. Tersangka mengikuti korban dan kemudian dilakukan perbuatan pelecehan itu," katanya.
Dengan aksi tidak terpuji itu, polisi menjerat S dengan pasal 82 UU Nomor 17/2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
Pria bunuh teman usai dikeluarkan dari grup WhatsApp
30 Oktober 2023 22:57
Pelaku pembacokan mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dibekuk polisi
29 Maret 2023 13:18
Polisi selidiki kasus video mesum yang timbulkan 10 korban di Kabupaten Bandung
6 Januari 2023 09:08
Polisi tangkap pria pembunuh ibu hamil
23 Oktober 2020 13:42
Polisi tangkap dua TNI gadungan pelaku begal sopir truk
13 Juli 2020 20:41
Sosok Kapolsek Pemali : Siang mengabdi, sore jadi guru ngaji
11 Juli 2023 20:36
Polisi ungkap kasus sodomi pada belasan santri oleh guru mengaji
4 Mei 2023 17:03
Wali Kota Pangkalpinang dan BKPRMI Salurkan Bantuan untuk Guru Ngaji
17 Februari 2023 22:48