Jakarta (ANTARA) - Penyidik Bareskrim Polri resmi menahan Nathania Kesuma, adik dari Indra Kenz tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo, kedua tersangka diketahui menyimpan aset kripto senilai Rp35 miliar.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026