Belum ada laporan yang kami terima terkait pelanggaran pilkada, baik saat pendaftaran pasangan calon, pemutakhiran data penduduk dan kampanye."Namang (Antara Babel) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan belum ada laporan terkait pelanggaran pilkada yang saat ini dalam proses tahapan kampanye di empat kabupaten di daerah itu.
"Belum ada laporan yang kami terima terkait pelanggaran pilkada, baik saat pendaftaran pasangan calon, pemutakhiran data penduduk dan kampanye," kata Divisi Penindakan pada Bawaslu Babel, Bagong Susanto usai acara sosialisasi pengawasan pilkada di SMU 1 Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat.
Ia menjelaskan, penanganan kasus pilkada diserahkan kepada Panitia Pengawas Pemilu di setiap kabupaten dan sudah dibentuk Sentra Gakkumdu untuk menangani kasus hukum.
"Tentu kami meminta Panwaslu di kabupaten terus mengawal dan mengawasi tahapan pilkada untuk menciptakan pesta demokrasi yang berkualitas," ujarnya.
Menurut dia, pemutakhiran data penduduk untuk masuk ke dalam daftar pemilih sementara (DPS) harus benar-benar diceramati karena bisa saja menjadi sumber masalah yang berujung sengketa.
"Harus diteliti secara cermat DPS karena dan lakukan verifikasi ulang jika terjadi kejanggalan dalam menyusun DPS," ujarnya.
Ia meminta Panwaslu menjalin sinergitas yang baik dengan pihak KPU terkait penegakan aturan untuk menciptakan pilkada yang berkualitas.
"Saya percaya semua penyelenggara memiliki komitmen yang kuat untuk menyukseskan Pilkada 9 Desember 2015," ujarnya.
Pilkada Bangka Tengah diikuti dua pasang calon yaitu Patrianusa Sjahrun-Habibullah dan Erzaldi Rosman-Ibnu Saleh yang didukung sejumlah partai politik koalisi.
Pewarta: AhmadiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026