Belitung, Babel (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memastikan sampai saat ini di daerah itu masih nihil kasus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
"Sampai saat ini di Pulau Belitung belum ditemukan adanya kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan dan diharapkan tidak akan ditemukan penyakit hewan tersebut," kata Kepala DKPP Belitung, Destika Efenly di Tanjung Pandan, Jumat.
Menurut dia, guna mencegah penyebaran wabah tersebut pihaknya menyiapkan langkah antisipasi salah satunya membentuk tim Unit Reaksi Cepat (URC).
Dikatakan dia, tim reaksi cepat tersebut terdiri dari unsur DKPP Belitung, Balai Karantina Pertanian, Dinas Perhubungan dan Kepolisian.
"Tim nantinya akan melakukan pengawasan dan pemantauan secara intensif terhadap hewan-hewan ternak yang ada di kandang," ujarnya.
Destika menambahkan, selain itu, pihaknya juga menutup akses pintu masuk pengiriman hewan ternak seperti sapi, kambing, kerbau domba dan babi dari daerah yang terjangkit PMK.
"Ada dua daerah yang kami lakukan penutupan pintu masuk hewan ternak yaitu dari Provinsi Aceh dan Provinsi Jawa Timur karena di wilayah sana sudah ditemukan wabah PMK," katanya.
Sedangkan pengiriman hewan ternak dari daerah lain, lanjut Destika, masih diperbolehkan asalkan mengantongi hasil pemeriksaan laboratorium bebas PMK serta surat rekomendasi dari pemerintah provinsi setempat.
"Seperti dari Provinsi Lampung masih bisa mengirim hewan ternak ke Belitung asalkan tidak melewati Pulau Bangka jadi dikirim langsung menuju Pulau Belitung," ujarnya.
Dia mengimbau, masyarakat tidak panik dengan ditemukan wabah tersebut, pasalnya wabah PMK bukan penyakit zoonotik atau dapat ditularkan dari hewan ke manusia.
"Bahkan daging hewan ternak yang sudah terserang PMK juga masih aman untuk dikonsumsi. Kami minta masyarakat tidak panik," katanya.