Pangkalpinang (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan kesehatan 7.808 ekor sapi kurban yang masuk melalui pelabuhan di Pulau Bangka dan Belitung bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Kami pastikan hewan kurban yang dilalulintaskan ini bebas dari PMK dan penyakit hewan menular lainnya," kata Ketua Tim Kerja Karantina Hewan BKHIT Provinsi Kepulauan Babel Zukhan Dwi Andiantoko di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan pengawasan lalu lintas hewan menjelang Hari Raya Idul Adha 2025 diperketat dan ini sesuai Surat Edaran Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 620 Tahun 2025 tentang Kawasan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Seluruh hewan kurban yang masuk ke Pulau Bangka dan Belitung ini sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan seperti vaksinasi, uji laboratorium, surat kesehatan hewan dari daerah asal dan lainnya," ujarnya.
Ia menyatakan jumlah sapi kurban yang masuk di sejumlah pelabuhan di Pulau Bangka dan Belitung selama April hingga 26 Mei 2025 sebanyak 7.808 ekor, sementara jumlah pemasukan sapi 2024 sebanyak 17.562 ekor.
"Hingga saat ini belum ada sapi dan hewan dari luar daerah yang ditolak, karena semuanya sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan," katanya.
Ia menambahkan dalam memenuhi kebutuhan hewan kurban masyarakat, Provinsi Kepulauan Babel masih mengandalkan pasokan dari luar daerah seperti Lampung, Sumbawa dan Madura.
"Kami terus menyosialisasikan aturan-aturan dalam melalulintaskan hewan ini dan Alhamdulillah, kesadaran pelaku usaha dan masyarakat sudah sangat tinggi sehingga tidak ada lagi hewan-hewan berserta produknya yang ditolak karena tidak memiliki dokumen," katanya.