Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepala Balai Benih Ikan Lokal (BBIL) Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung Teguh Sutoto berharap Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang penjualan benih ikan segera terbit sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah.
"Peraturan itu cukup penting mengingat bisa meningkatkan pendapatan daerah karena benih itu sudah bisa dijual tidak dibagi-bagikan secara gratis lagi," kata Teguh di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, benih-benih ikan tawar yang tersedia di BBIL hingga kini masih dibagikan secara gratis, mudah-mudahan dalam waktu dekat Perwako itu bisa terbit.
"Selama ini kami menyalurkan benih ikan secara gratis untuk mengenalkan budi daya perikanan kepada masyarakat karena peluang usaha sektor itu cukup besar," ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan produktivitas ikan air tawar di daerah itu untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.
Namun demikian pemkot juga harus mendorong kemandirian masyarakat untuk mengembangkan usaha budi daya ikan agar tidak selalu bergantung pada bantuan benih gratis.
"Meski Perwako itu nantinya mengharuskan masyarakat membeli benih ikan, pemerintah tetap memberikan subsidi melalui harga yang lebih murah dibanding harga pasar. Selain meningkatkan PAD, secara bertahap kami juga mendorong masyarakat agar lebih mandiri," ujarnya.
Ia mengatakan, jika Perwako sudah tersebut sudah berlaku prosedur mendapatkan benih ikan lebih mudah karena tidak perlu lagi mengajukan permintaan dan survei lapangan.
"Kami dapat langsung menjual benih ikan kepada pembeli tanpa penyertaan surat permintaan dan survei lapangan dan pembeli dapat membeli sebanyak yang diinginkannya" ujarnya.