Jakarta (Antara Babel) - Mabes Polri menyatakan hingga saat ini ada sebanyak 204 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus dugaan pembakaran lahan dan hutan di beberapa daerah di Indonesia.
"Tersangka ada sebanyak 204 orang yang terdiri dari 195 orang terkait kasus perorangan dan sembilan tersangka korporasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombes Suharsono, di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Ia mengatakan hingga kini ada sebanyak 218 kasus pembakaran hutan telah ditangani kepolisian. Dari jumlah tersebut, ia merinci 19 kasus masih tahap penyelidikan, 136 kasus sudah tahap penyidikan (terdiri atas 94 kasus perorangan dan 42 kasus korporasi), 21 kasus sudah diserahkan tahap I ke kejaksaan, 24 kasus sudah dinyatakan lengkap berkas perkaranya oleh kejaksaan serta 18 kasus sudah diserahkan tahap II ke kejaksaan.
Dia menambahkan dari ratusan kasus tersebut, tercatat Bareskrim Polri menangani empat kasus, Polda Sumsel menangani 34 kasus, Polda Riau menangani 68 kasus, Polda Jambi menangani 18 kasus, Polda Kalteng menangani 57 kasus, Polda Kalbar menangani 25 kasus, Polda Kalsel menangani 8 kasus dan Polda Kaltim menangani 4 kasus.
Berita Terkait
Seorang bocah tewas tercebur di bekas pembakaran gabah
9 Oktober 2024 09:48
PWI apresiasi Polisi ungkap pembakaran rumah wartawan
11 Juli 2024 16:56
Panglima TNI: tak ada anggota yang terlibat kasus pembakaran jurnalis
10 Juli 2024 15:21
Umat Islam Belanda gelar aksi protes penodaan Quran di Eropa
27 Agustus 2023 17:46
Polda Babel ambil alih penahanan 11 tersangka pembakaran kantor PT Foresta Lestari Dwikarya
26 Agustus 2023 16:03
BPBD duga ada kesengajaan pembakaran lahan pada karhutla di Belitung
21 Agustus 2023 20:05
Pembakaran Al Quran kembali terjadi di Swedia
15 Agustus 2023 16:17
Kelompok ultranasionalis Denmark bakar Al Quran
13 Agustus 2023 11:20