Manggar, Belitung Timur (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat rekonsiliasi penyaluran bagi hasil pajak, guna menyampaikan total yang disalurkan dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota di triwulan I tahun 2022 sebesar Rp 67.370.037.541,-.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh masing-masing bidang pendapatan dari tujuh kabupaten/kota, serta dibuka langsung oleh assisten I Setda Belitung Timur, Ir. Khaidir Lutfi yang mewakilii Bupati Belitung Timur.
Kepala Bakuda Provinsi Bangka Belitung, M.Haris, mengatakan, dana tersebut merupakan total diberikan ke setiap kabupaten/kota, yang berasal dari pajak PKB, Pajak BBNKB, pajak air permukaan dan pajak BBKB.
"Itu merupakan bagi hasil pajak untuk kabupaten/kota, artinya ada pembagian untuk di kabupaten/kota. Diberikan tiap triwulan, disalurkanya, berdasarkan realisasi masing-masing kabupaten," kata M.Haris.
Haris menambahkan, pendapatan dibagikan ke kabupaten/kota sesuai pendapatan masing-masing wilayah, dimana semakin besar pendapatan pajak maka akan semakin besar pula pembagian pajak ke tiap kabupaten/kota.
"Apabila semakin besar di kabupaten/kota maka akan semakin besar pula bagi hasil pajaknya, karena pajak ini kita sama-sama melaksanakan sosialisasi agar semua masyarakat taat pajak," ujarnya.
Haris mengatakan setiap Kabupaten/Kota mendapatkan Dana Bagi Hasil Pajak seperti Pangkalpinang dengan jumlah Rp 11.812.840.824,-, Bangka dengan jumlah Rp 10.886.198.114,-, Belitung dengan jumlah Rp 10.065.972.420,-, Bangka Tengah dengan jumlah Rp 9.020.220.975,-, Bangka Barat dengan jumlah Rp. 8.749.356.481,-, Bangka Selatan dengan jumlah Rp. 8.567.411.056,-, dan Belitung Timur dengan jumlah Rp. 8.268.037.671. dengan total keseluruhannya Rp. 67.370.037.541,-.
Haris juga menjelaskan terkait, upaya peningkatan pajak saat ini dengan melaksanakan pemutihan pajak untuk kendaraan bermotor yang dimulai pada awal Maret sampai dengan 29 Juli 2022 mendatang.
"Program pemutihan pajak saat ini merupakan pemutihan terakhir yang mereka lakukan. Untuk selanjutnya tidak ada lagi program pemutihan pajak, saat menutupi kegiatan Rapat Rekonsiliasi penyaluran Bagi Hasil Pajak Kabupaten/kota tersebut.
Berita Terkait
Pemprov Babel luncurkan layanan radioterapi di RSUD Soekarno
26 November 2024 19:02
Kapolda Babel bersama Forkopimda cek kesiapan jelang pemungutan suara Pilkada 2024
26 November 2024 18:20
Pemprov Babel uji coba makan bergizi gratis di SDN 12 Penyamun
25 November 2024 22:20
Ketua DPRD Babel prihatin 50 pejabat eselon pemprov belum dilantik
25 November 2024 13:18
Babel fokus tingkatkan investasi SDM dukung pembangunan nasional
23 November 2024 09:40
Pemprov Babel tanami buah lokal di 2,1 hektare lahan kritis
22 November 2024 15:34
Tiga desa di Bangka Belitung terima penghargaan Proklim Kementerian LHK
21 November 2024 21:10
Pemprov Babel berikan Adiwiyata untuk sembilan sekolah
21 November 2024 21:09