Kami menilai pemerintah belum optimal menurunkan jumlah PHK yang kini semakin meningkat."Pangkalpinang (Antara Babel) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KSPSI Babel), meminta pemerintah setempa menekan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kini terus meningkat.
"Kami menilai pemerintah belum optimal menurunkan jumlah PHK yang kini semakin meningkat," kata Ketua KSPSI Kepulauan Babel, Darusman di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan, terhitung Januari hingga September 2015 sekitar 1.000 pekerja terkena PHK. Sebagian dari jumlah tersebut tidak terdata di pemerintah daerah.
"PHK yang tinggi karena pengaruh ekonomi yang semakin merosot, sehingga perusahaan smelter, pekerja tambang, perusahaan perkebunan, perusahaan finance, dan sebagainya, mem-PHK pekerjanya," katanya.
Dari jumlah tersebut, kata dia, kasus yang masuk ke pengadilan hanya sekitar 10 persen, karena sebagian pekerja yang di-PHK menyetujui pesangon yang diberikan perusahaan.
"Kasus yang masuk ke pengadilan hanya 10 persennya saja dari kasus PHK yang terjadi," katanya.
Peran pemerintah sangat diperlukan untuk memulihkan perekonomian di Babel agar tidak ada lagi pekerja yang di-PHK. "Pemerintah harus berupaya memberikan solusi bagi perusahaan melalui kebijakannya, misalnya penurunan suku bunga pinjaman untuk perusahaan yang tengah kesulitan. Tujuannya adalah untuk mencegah atau mungkin mengurangi terjadinya PHK yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut," ucapnya.
Menurut dia, roda perekonomian yang melambat perlu adanya suntikan dana untuk perusahaan-perusahaan yang tengah terpuruk. Selain tentunya untuk mengurangi jumlah pekerja terkena PHK.
"Adapun besaran bunga yang akan ditetapkan kemungkinan setara dengan level suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Jadi suku bunga yang ditetapkan akan berada di bawah suku bunga komersial saat ini," ujarnya.
Editor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.