Pelaku kami tangkap berdasarkan pengembangan kasus menindaklanjuti laporan warga yang menjadi korban pencurian dengan laporan polisi Nomor :LP/B-137/X/2015/res babar/sek Tempilang tertanggal 7 Oktober 2015."
Bangka Barat (Antara Babel) - Polisi Sektor Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangkap seorang anak yang diduga mencuri rokok di salah satu toko di daerah itu.

"Pelaku kami tangkap berdasarkan pengembangan kasus menindaklanjuti laporan warga yang menjadi korban pencurian dengan laporan polisi Nomor :LP/B-137/X/2015/res babar/sek Tempilang tertanggal 7 Oktober 2015," ujar Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Tempilang Ipda Irwan Haryadi di Tempilang, Kamis.

Ia mengatakan, tindak pencurian terjadi pada Selasa (6/10) sekitar pukul 13.00 WIB di toko milik Rusli bin Yusuf (52) yang beralamatkan di Desa Airlintang, Kecamatan Tempilang dan baru dilaporkan ke polisi pada hari berikutnya.

Ia mengatakan, barang-barang milik korban yang dicuri berupa uang tunai Rp50.000 yang diletakkannya dalam laci, rokok berbagai merk dua pak dan 26 bungkus yang berada dalam toko tersebut dengan kerugian diperkirakan sekitar Rp700.000.

"Sehari seblum kejadian, korban meninggalkan rumah menuju Sungailiat untuk mengobatkan istrinya yang sedang sakit, Selasa pagi korban dihubungi tetangganya yang mengabarkan bahwa rumahnya telah dicongkel oleh orang tak dikenal, mendapat kabar tersebut korban langsung pulang, setelah diteliti ternyata ada beberapa barang di tokonya yang hilang dan melaporkannya ke polisi," kata dia.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan, menemukan informasi pelaku pencurian tersebut dan melakukan penangkapan terhadap satu orang yang diduga sebagai pelakunya.

"Menurut pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap, ia mencuri bersama temannya berinisial Bu (19) warga Sungailiat, Kabupaten Bangka," kata dia.

Mereka masuk rumah dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban dan masuk ke warung untuk mengambil beberapa barang dagangan dan pulang ke rumah anak tersebut.

"Saat ini, pelaku Bu yang pergi membawa rokok hasil curian masih dalam proses pengejaran," kata dia.


Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026