Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambut baik Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA) dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (7/7).
"Dengan hadirnya Tim PIPA dari Provinsi Babel ini akan segera kita sampaikan kepada masyarakat sehingga dapat mengetahui proses untuk pengangkatan anak yang sesuai dengan peraturan,"kata Lurah Kelurahan Teladan Siswoyo di Toboali, Kamis (7/7)
Disampaikannya kegiatan ini dilaksanakan sebagai bahan untuk koordinasi dan bimbingan serta pengawasan pengangkatan anak di Bangka Selatan dalam memenuhi amanat Peraturan Menteri Sosial RI No 3 Tahun 2018.
"Kegiatan ini juga dilaksanakan di Dinas Sosial Pemda Bangka Selatan dan tiga kelurahan yang ada di Toboali,"kata dia.
Siswoyo mengatakan ada beberapa prinsip dalam proses pengangkatan seorang anak diantaranya pengangkatan anak hanya dapat dilakukan untuk kepentingan terbaik bagi anak.
"Dan dilakukan berdasarkan adat kebiasaan setempat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"kata dia.
Ia mengatakan dalam waktu dekat akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar proses pengangkatan anak dapat dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.
"Mungkin selama ini kita melakukannya hanya sebatas adat saja belum ke hal lain seperti Undang-Undang dan peraturan dari kementerian terkait,"katanya.
Dirinya berharap bagi masyarakat yang hendak melakukan proses pengangkatan anak dapat memenuhi kriteria dan prinsip tadi agar tidak ada permasalahan dilain waktu.
"Silahkan melakukan pengangkatan anak namun harus memenuhi prinsip dan kriteria yang telah ditetapkan sehingga memenuhi syarat administrasi sesuai dengan peraturan,"kata dia.