Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengapresiasi atas peluncuran buku berjudul "Memperadabkan Bangsa Paradigma Pancasila untuk Membangun Indonesia" yang disusun oleh berbagai pakar kebangsaan dan akademisi Indonesia.
Buku yang disusun Aliansi Kebangsaan, Forum Rektor Indonesia, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, Asosiasi Ilmu Politik Indonesia, Yayasan Suluh Nuswantara Bakti, dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu diluncurkan di Gedung Senayan, Jakarta, Selasa.
Dalam keterangan tertulis BPIP yang diterima di Yogyakarta, Rabu, Yudian mengatakan, buku tersebut sangat penting untuk dibaca dan didiskusikan terutama dalam rangka memperluas wawasan kebangsaan dan Ke-Pancasilaan di tengah dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam menghadapi aneka tantangan yang demikian kompleks.
"Karena itulah saya memberikan apresiasi yang tinggi atas segenap pemrakarsa dan kontributor buku ini. Buku semacam ini harus terus disosialisasikan, agar dibaca segenap kalangan khususnya generasi muda," katanya dalam pidato acara peluncuran buku.
Yudian mengatakan, bahwa diskursus kebangsaan menjadi selaras dengan Visi Indonesia 2045, yaitu "Memastikan Indonesia menjadi Negara Maju; menjadi salah satu dari 12 kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2025 dan menjadi delapan kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2045, melalui pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif dan berkelanjutan".
Visi Indonesia 2045, menurut Yudian, merefleksikan kondisi bangsa ke depan, setelah 100 tahun Indonesia merdeka.
"Visi tersebut dapat kita raih, apabila segenap prasyarat untuk mewujudkannya dapat kita penuhi. Persatuan dan kesatuan nasional, sebagai salah satu prasyarat utamanya, harus terus kita pelihara. Pembangunan nasional harus terus kita tingkatkan," katanya.
Yudian yang juga Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu menekankan, bahwa dalam buku tersebut juga memuat misi pembangunan Presiden Joko Widodo yang salah satunya adalah Kemajuan Budaya yang Mencerminkan Kepribadian Bangsa Indonesia yang ber-Pancasila.
Dia mengatakan, hal ini sesuai dengan Amanat Pasal 32 UUD 1945 yang menegaskan bahwa negara harus memajukan kebudayaan nasional. Amanat konstitusi tersebut menuntut kita semua untuk fokus dalam mewujudkannya.
"Kita memiliki kekayaan budaya yang melimpah, dan penting bagi kita untuk bisa mengelolanya agar memberikan nilai tambah bagi sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," katanya.