"Pemanggilan Menteri BUMN tidak jadi karena masih banyak bahan dan data yang harus dikonfirmasi terlebih dahulu ke banyak pihak," katanya di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, hasil rapat internal Pansus Pelindo II disepakati bahwa belum tepat mengundang Menteri BUMN.
Teguh menjelaskan, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Pansus dengan Deutch Bank pada Selasa (27/10), disepakati bahwa rapat dengan Menteri Rini dijadwal ulang.
"Saat disela-sela RDP dengan Deutch Bank kemarin (Selasa 27/10), anggota bersepakat bahwa rapat dengan Menteri Rini dijadwal ulang," ujarnya.
Dia menjelaskan penundaan rapat dengan Menteri BUMN itu tidak akan berpengaruh dengan rencana memanggil beberapa menteri oleh Pansus Pelindo II.
Menurut dia, setiap keputusan rapat Pansus dimusyawarahkan secara terbuka kepada semua anggota Pansus.
"Jadi semua karena keputusan bersama," katanya.
Teguh mengatakan rencana pemanggila Jaksa Agung M. Prasetyo dan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli pada Kamis (29/10) belum bisa dipastikan. Menurut dia, Pansus Pelindo masih menunggu konfirmasi kehadiran keduanya pada Rabu (28/10).
Sebelumnya, Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka mengatakan pansus berencana akan memanggil sejumlah menteri di Kabinet Kerja untuk mendalami kasus yang terjadi Pelindo II.
"Menteri-menteri yang akan dipanggil antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Perhubungan Igansius Jonan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Menteri BUMN, Rini Soemarno," kata Rieke di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (27/10).
Dia mengatakan, Pansus akan mengusulkan memanggil Menaker karena persoalan ketenagakerjaan dan Menhub yang sudah diundang tapi tidak hadir karena sedang di Amerika, dan nanti akan panggil yang kedua.
Menurut Rieke, pemanggilan sejumlah menteri tersebut diperlukan agar pansus bisa mendalami dugaan adanya korupsi di perusahaan BUMN tersebut.
Pewarta: Imam BudilaksonoEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.