Pangkalpinang, Babel (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Marsidi H Satar meminta kepada pemerintah provinsi, memprioritaskan tenaga pendidik dan kesehatan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Pemerintah harus memikirkan skala prioritas pengangkatan PPPK, tenaga pendidik dan kesehatan harus menjadi skala prioritas," katanya di Pangkalpinang, Rabu.
Marsidi mengatakan, rekrutmen PPPK ini harus benar-benar dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Soal PPPK sekarang ini, kita tahu ada rencana program pemerintah mengurangi atau penghapusan tenaga honorer, kita berharap untuk tenaga honorer yang dijadikan PPPK ini yaitu tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan," katanya.
Selain itu, politisi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka Selatan (Basel) ini menjelaskan, bahwa tenaga pendidik yaitu guru di tingkat SMA maupun SMK di Babel masih kurang, sehingga honorer pendidikan ini harus diprioritaskan menjadi tenaga pengajar dengan status PPPK.
"Namun demikian, pengangkatannya harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku serta mereka harus mengikuti proses," ujarnya.
Ia mengatakan, tenaga pengajar yang terpilih harus sesuai dengan latar belakang pendidikan dan sudah memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya lima tahun menjadi tenaga honorer di sekolah.
"Maka yang diprioritaskan harus disesuaikan dengan lulusan kejuruan mereka untuk menjadi tenaga pengajar," katanya.
Ia berharap, tenaga pengajar ini mendapatkan perhatian dan sesuai dengan kontribusi mereka terhadap kemajuan dunia pendidikan.
"Saya rasa Dinas Pendidikan sudah menetapkan sekolah tertentu kekurangan tenaga guru dan kita berharap mereka diprioritaskan, sehingga kita memiliki SDM yang siap pakai," ujarnya.