Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan (PIPC) telah menjatuhkan denda gabungan sebesar 100 miliar won (71,9 juta dolar AS) terhadap dua raksasa teknologi Google dan Meta Platform.
Menurut laporan Yonhap, denda tersebut dilayangkan karena kedua perusahaan dianggap mengumpulkan informasi pribadi tanpa persetujuan pengguna dan menggunakannya untuk iklan online yang dipersonalisasi dan tujuan lainnya.
Dalam rapat umum, komisi menyetujui denda masing-masing sebesar 69,2 miliar won untuk Google dan 30,8 miliar won untuk Meta, dalam hukuman pertama komisi yang diberikan atas pengumpulan data iklan yang dipersonalisasi.
Denda menandai jumlah tertinggi yang pernah dikenakan untuk dugaan pelanggaran undang-undang perlindungan informasi pribadi.
PIPC juga memerintahkan agar Google dan Meta menginformasikan pengguna mereka dengan jelas dan sederhana, serta mendapatkan persetujuan pengguna, jika mereka ingin mengumpulkan atau menggunakan data perilaku pengguna di situs web atau aplikasi di luar platform mereka sendiri.
Pengawas mengatakan penyelidikannya mengkonfirmasi bahwa Google dan Meta tidak memberi tahu dengan jelas atau mendapat persetujuan sebelumnya dari pengguna ketika mereka mengumpulkan atau menganalisis data tersebut untuk memperkirakan minat pribadi mereka dan menggunakan informasi itu untuk menyediakan iklan yang dipersonalisasi.
Google telah meminta pengguna Korea Selatan memberikan persetujuan mereka tanpa sepengetahuan untuk pengumpulan data tersebut dengan pengaturan default setidaknya sejak 2016. Sementara Meta, belum memberi tahu atau mendapat persetujuan dari pengguna sejak 2018, menurut pengawas.
Akibatnya, lebih dari 82 persen pengguna Google dan lebih dari 98 persen pengguna Meta di Korea Selatan memiliki data perilaku pengguna mereka di platform di luar Google dan Meta terpapar pada pengumpulan data ilegal mereka, kata PIPC.
Baik Google dan Meta menyatakan penyesalannya atas keputusan regulasi tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, Google menyuarakan "penyesalan mendalam" tak lama setelah pengumuman oleh PIPC, menambahkan pihaknya akan terus berbicara dengan komisi untuk perlindungan privasi pengguna di Korea.
Seorang pejabat Meta mengatakan perusahaan tidak dapat menyetujui keputusan PIPC dan akan meninjau semua kemungkinan, termasuk pertarungan hukum, menambahkan bahwa perusahaan telah mematuhi hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Jenderal kedua Korsel ditangkap atas dugaan peran pada darurat militer
15 Desember 2024 12:42
Presiden Korsel Yoon dimakzulkan, ini yang perlu Anda ketahui
14 Desember 2024 22:37
Kepala pasukan khusus Korsel sebut prajuritnya jadi korban eks Menhan
9 Desember 2024 10:33
Mantan menhan Korsel ditangkap terkait deklarasi darurat militer
8 Desember 2024 18:01
Unjuk rasa besar digelar di Seoul tuntut Presiden Yoon mundur
7 Desember 2024 17:43
Hana Bank gandeng Korea Tourism Organization dorong kunjungan ke Korsel
5 November 2024 10:29
Stiker Korea Selatan Hwang Ui-jo didakwa empat tahun karena video seks
17 Oktober 2024 16:18