Pangkalpinang (ANTARA) - Kementerian Pertanian Republik Indonesia menyatakan sapi positif penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersisa dua kasus atau semakin berkurang, karena penanganan PMK di daerah itu semakin baik.
"Hari ini laporan Kadis Pertanian Babel, sapi PMK tersisa dua kasus," kata Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan dalam mendorong percepatan penanggulangan PMK ini, pemerintah pusat telah mendistribusikan obat, disinfektan hingga Vaksin PMK ke seluruh provinsi di Indonesia.
"Kami berharap pemerintah daerah khusus Kepulauan Babel untuk lebih memasifkan vaksinasi ini, mengingat kasus PMK di daerah masih ada," ujarnya.
Menurut dia dalam mengendalikan PMK ini, pemerintah tidak hanya memasifkan vaksinasi tetapi pemotongan ternak bersyarat, memperketat lalu lintas ternak antar daerah dan lainnya.
"Meski kasus PMK ini sudah tidak ada lagi, namun vaksinasi ini tetap dimasifkan minimal 80 persen, sehingga akan menimbulkan kekebalan dan diharapkan memutuskan rantai penyebaran PMK ini,” katanya.
Ia meminta Pemprov Kepulauan Babel untuk terus memasifkan vaksinasi ini, agar daerah ini terbebas dari PMK.
"Kami meminta para peternak untuk dapat melaporkan ke dinas dan dinas melaporkan ke pusat, jika ditemukan kasus baru PMK ini," katanya.
Berita Terkait
Pemerintah geser paradigma bantuan sosial jadi program pemberdayaan
26 November 2024 16:18
Prabowo tunjuk Pratikno jadi Menko PMK
21 Oktober 2024 00:53
Sah ditetapkan, berikut daftar libur dan cuti bersama tahun 2025
14 Oktober 2024 19:12
Menko PMK wakili Presiden resmi tutup PON 2024
20 September 2024 23:44
Menko PMK dijadwalkan tutup PON XXI Aceh-Sumut
20 September 2024 10:40
Menko PMK: Daging kurban kaleng dari Makkah untuk bantu atasi stunting
19 Juni 2024 21:05
Menko PMK sebut pelaku judi online bisa dikenai sanksi sesuai KUHP
19 Juni 2024 17:10
Menko PMK: Bansos bisa diberikan untuk keluarga penjudi online
19 Juni 2024 15:19