Pagu anggaran pengadaan surat suara itu hanya Rp160.306.080, hanya penunjukan langsung dan tidak perlu melalui proses lelang.
Koba (Antara Babel) - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, Robain Zul menyatakan, pengadaan surat suara pemilihan kepala daerah tidak perlu melalui proses lelang karena pagu anggaran di bawah Rp200 juta.

"Pagu anggaran pengadaan surat suara itu hanya Rp160.306.080, hanya penunjukan langsung dan tidak perlu melalui proses lelang," katanya di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, pencetakan surat suara Pilkada Bangka Tengah diserahkan kepada pihak ketiga yaitu PT Sumber Sarana Prima.

"Sebenarnya kami melakukan survey di tiga perusahaan termasuk perusahaan percetakan yang ada di Jakarta, namun PT SSP yang penawarannya terjangkau dengan pagu dana," ujarnya.

Ia menjelaskan, pagu anggaran pencetakan satu surat suara sebesar Rp1.320 per lembar dan dikalikan dengan total mata pilih ditambah surat suara pemilihan ulang sebanyak 2.000 lembar.

"Kalau mengacu kepada RAB, pagu anggarannya sebesar Rp5.200 per lembar tetapi itu untuk enam pasangan calon yang ikut dalam Pilkada," ujarnya.

Sementara di Bangka Tengah hanya diikuti dua pasangan calon Pilkada sehingga pagu anggaran dikurang menjadi Rp1.320 per lembar.

"Sisa anggarannya tentu dikembalikan ke kas daerah karena tidak semuanya terserap," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026