Kita berharap KPU dan Bawaslu netral dalam menangani masalah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh simpatisan, pasangan calon dan partai politik yang melakukan pelanggaran."
Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rustam Effendi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjaga netralitas guna menekan konflik yang akan mengganggu keamanan Pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2015.

"Kita berharap KPU dan Bawaslu netral dalam menangani masalah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh  simpatisan, pasangan calon dan partai politik yang melakukan pelanggaran," kata Rustam Effendi di Pangkalpinang, Senin.

Selain itu, kata dia, KPU diharapkan mengoptimalkan pelayanan dan informasi, guna meningkatkan partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2015.

"Jangan sampai masyarakat yang tidak mendapatkan undangan dan belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap tidak dapat menggunakan hak pilihnya, karena kurangnya informasi dari penyelenggara Pilkada," ujarnya.

Menurut dia saat ini masih ada masyarakat yang belum mendapatkan undangan dan belum terdaftar dalam DPT, sehingga diperlukan kerja keras KPU dan Bawaslu, agar masyarakat bisa menggunakan hak pilih menentukan kepala daerahnya.

"Semua komponen masyarakat harus menjaga kestabilan pelaksanaan pemilu, sehingga nanti benar-benar menghasilkan pemimpin yang profesional yang mampu meningkatkan dan membangun perekonomian di daerah ini," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, diimbau masyarakat yang belum mendapatkan undangan atau belum terdaftar sebagai DPT untuk segera melapor ke KPUD di empat kabupaten yaitu Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur.

"Netralitas ini tidak hanya berlaku bagi pegawai negeri sipil, tetapi seluruh instansi guna mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang berkualitas dan bermartabat," ujarnya. 


Pewarta: Aprionis
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026