Pada pemilihan tahap kedua tersebut, Agus Rahardjo meraih dominan yakni 44 suara dari 54 anggota Komisi III DPR RI yang menggunakan hak suaranya.
Sedangkan, empat pimpinan KPK lainnya yakni Basaria Panjaitan meraih sembilan suara, Saut Sitmumorang meraih satu suara, serta dua nama lainnya, Alexander Marwata dan Laode Muhammad Syarif tidak mendapat suara.
Pada pemilihan tahap kedua, yakni memilih Ketua KPK disepakati setiap anggota Komisi III hanya memilih satu nama melalui voting tertutup.
Dari 54 anggota Komisi III DPR RI semuanya menggunakan hak suaranya.
Menurut Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin kelima nama pimpinan KPK terpilih akan dilaporkan pada rapat paripurna penutupan masa persidangan, Jumat (18/12) untuk disetujui menjadi keputusan DPR RI.
Agus Rahardjo sebelumnya menduduki jabatan Deputi di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).
Pewarta: Riza HarahapEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.