Jakarta (Antara Babel) - Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menilai, tenggelamnya Kapal Motor (KM) Marina Baru 2B di Teluk Bone, Sulawesi Selatan, pada 19 Desember 2015, akibat buruknya manajemen keselamatan pelayaran.
"Belum lama ini, tepatnya pada 16 November 2015, KM Wihan Sejahtera tenggelam di Teluk Lamong, Surabaya. Kita terhenyak lagi dengan kecelakaan KM Marina di Teluk Bone. Kapal itu tenggelam karena buruknya manajemen keselamatan pelayaran nasional," katanya di Jakarta, Senin.
Siswanto kepada wartawan lebih lanjut mengemukakan, jika melihat foto KM Marina Baru 2B, kapal itu nampaknya terbuat dari "fiberglass" atau serat karbon. Kapal dengan bahan seperti itu tidak kuat menghadapi gempuran gelombang laut untuk waktu yang lama.
Konstruksi lambung kapal yang menjadi tempat ditempelkanya "fiberglass" juga biasanya tidak kuat. Selain itu juga tidak ada sekat-sekat yang akan memecah penumpukan air laut jika terjadi kebocoran lambung kapal.
Menurut Direktur Namarin, kapal-kapal dengan tipe seperti itu hanya bisa dioperasikan di perairan yang tertutup dengan ombak yang tidak ganas dan biasanya dipakai untuk pelayaran jarak pendek.
Dalam aturan Organisasi Maritim Internasional (IMO) tentang "High Speed Craft" (HSC), kapal jenis ini harus dioperasikan untuk pelayaran kurang dari empat jam. Di samping itu, para penumpang harus dalam keadaan duduk dan kapal tidak boleh menyediakan ruang untuk tempat tidur.
Siswanto juga menjelaskan, Syahbandar sebenarnya mengetahui aturan IMO tersebut, namun kenyataannya tidak sedikit kapal berbahan "fiberglass" yang dioperasikan di laut terbuka.
"Sekarang sedang musim angin. Hampir di seluruh perairan di Indonesia ombaknya akan tinggi. Jika tidak diambil tindakan untuk melarang kapal-kapal tipe ini beroperasi di laut terbuka, kita akan terus menyaksikan kapal-kapal tersebut tumpas di lautan," tegasnya.
Menurut Badan SAR Nasional (Basarnas), KM Marina Baru 2B saat mengalami kecelakaan sedang mengangkut penumpang sebanyak 118 orang termasuk anak buah kapal (ABK).
Sampai saat ini jumlah korban yang sudah ditemukan dan dievakuasi sebanyak 106 orang, dengan rincian 66 orang meninggal dunia dan 40 orang selamat. Sisanya masih belum ditemukan.
KM Marina Baru 2B berangkat dari Pelabuhan Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, pada 19 Desember 2015 menuju Pelabuhan Bansalae, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Di tengah perjalanan di Teluk Bone, kapal tersebut hilang kontak. Pencarian pun segera dilakukan. KM Marina Baru 2B diduga mengalami kebocoran ketika ombak besar menghantam badan kapal tersebut.