Jumlah parpol yang mendapat bantuan keuangan itu sebanyak sembilan yakni Partai Golkar, PDIP, PPP, PAN, Partai Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS dan Partai Hanura.
Koba (Antara Babel) - Partai Golongan Karya dan Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terancam tidak mendapatkan bantuan organisasi politik dari pemerintah daerah karena persoalan administrasi.

Kepala BPB-Kesbangpol Kabupaten Bangka Tengah, Kaharuddin di Koba, Senin, mengatakan bantuan keuangan untuk dua partai politik besar ini terkendala persoalan administrasi.

"Jumlah parpol yang mendapat bantuan keuangan itu sebanyak sembilan yakni Partai Golkar, PDIP, PPP, PAN, Partai Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS dan Partai Hanura," ujarnya.

Hingga sekarang, kata dia, hanya bantuan keuangan untuk Golkar dan PPP yang belum bisa dicairkan kendati syarat aministrasi sudah dilengkapi.

"Golkar dan PPP sebenarnya sudah mengajukan pencairan dana, namun ada persoalan SK kepengurusan, sehingga belum bisa diproses lebih lanjut," ujarnya.

Ia mengatakan, persoalan yang menimpa dua partai politik ini di kepengurusan tingkat pusat ternyata berimbas ke berbagai daerah.

"Namun demikian, masih ada kesempatan bagi dua partai politik ini untuk segera menyelesaikan syarat administrasi karena batas akhir pencairan dana pada 31 Desember 2015," ujarnya.

Ia mengatakan, tujuh partai politik lainnya sudah tidak ada masalah dengan persyaratan administrasi dan sekaranf hanya tinggal proses pencairan.

"Hanya Golkar dan PPP yang masih terkendala syarat administrasi," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026