Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan 70 orang petugas pemadam kebakaran (damkar) multifungsi, guna memberikan pelayanan dan melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran dan ancaman lainnya.
"Petugas damkar ini tidak hanya menangani kebakaran saja, tetapi juga penyelamatan hewan liar dan lainnya yang akan mengancam keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat," kata Sekretaris Satpol PP Provinsi Kepulauan Babel Rolly Dwi Chandra di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan dalam meningkatkan keahlian multifungsi petugas damkar ini, Satpol PP Provinsi Kepulauan Babel sedang melatih 70 orang petugas damkar, sebagai langkah pemerintah provinsi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Ilmu pengetahuan baru tentunya akan sangat berguna di lapangan, semoga tujuan kegiatan ini bisa tercapai yaitu terciptanya aparatur pemadam kebakaran yang berkompeten dan multifungsi," katanya.
Menurut dia pembinaan pencegahan, penanggulangan, penyelamatan kebakaran dan penyelamatan non kebakaran ini sudah menjadi salah satu tugas dalam satuannya.
"Mengingat beratnya tantangan tugas ke depan, pelatihan ini dinilai sangat penting, agar dalam melayani masyarakat luas, aparatur damkar ini dapat tanggap, tangguh, dan responsif," ujarnya.
Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yurinalika berharap bimbingan teknis dan pelatihan ini dapat dilaksanakan berkelanjutan agar anggota damkar dapat terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Kegiatan ini mengusung tema terwujudnya perlindungan masyarakat dari ancaman bahaya kebakaran serta ancaman bencana lainnya melalui pencegahan, penanggulangan, penyelamatan kebakaran dan non kebakaran yang antisipasif dan responsif," katanya.
Ia menambahkan petugas damkar ini tidak hanya pembekalan materi, pelatihan ini juga dibekali penerapan ilmu di lapangan.
" Dalam pelatihan ini, aparatur pemadam kebakaran mendapat bekal penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan penanganan hewan liar (animal rescue)," katanya.
