Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat nilai ekspor provinsi itu pada November 2015 mengalami penurunan yang cukup signifikan yaitu sebesar 65,23 persen menjadi 53,46 juta dolar Amerika Serikat (AS) dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 153,75 juta dolar AS.

"Penurunan yang cukup signifikan itu karena adanya peraturan baru tentang ekspor timah yang diperketat melalui Permendag Nomor 33 tahun 2015 dengan mewajibkan timah ekspor harus berasal dari izin usaha pertambangan yang bersertifikat," kata Kepala BPS Babel, Herum Fajarwati di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, akibat peraturan baru itu ekspor timah menurun drastis menjadi 38,26 juta dolar AS dibanding sebelumnya mencapai 134,55 juta dolar AS, sedangkan ekspor nontimah turun menjadi 15,20 juta dolar AS dari sebelumnya 19,20 juta dolar AS.

Komoditas utama penyumbang ekspor nontimah yang mengalami penurunan terbesar adalah golongan berbagai produk kimia dari 1,01 juta dolar AS pada Oktober 2015 menjadi tidak ada pada November 2015, golongan kopi, teh dan rempah-rempah dari 7,07 juta menjadi 5,43 juta dolar AS, serta golongan minyak atau lemak hewani dan nabati turun dari 10,32 juta menjadi 9,01 juta dolar AS.

Golongan karet dan barang-barang dari karet mengalami peningkatan dari 0,25 juta menjadi 0,47 juta dolar AS dan golongan ikan hasil olahan ikan naik dari 0,33 juta menjadi 0,38 juta dolar AS.

Ia mengatakan, negara tujuan ekspor timah terbesar pada November 2015 yaitu Singapura sebesar 23,27 juta dolar AS, India 5,96 juta, Belanda 3,04 juta, Taiwan 0,37 juta dolar AS dan Jepang tidak ada kegiatan ekspor timah pada bulan tersebut.

Sementara itu negara tujuan ekspor nontimah terbesar yaitu Pakistan 4,46 juta dolar AS, Singapura 4,21 juta, Belanda 2,76 juta, Vietnam 1,26 juta, Jepang 1,07 juta, Malaysia 0,37 juta dolar AS, sedangkan Jepang juga tidak ada kegiatan ekspor nontimah pada bulan tersebut.


Pewarta: Mulki
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026