"Dalam waktu dekat ini, tim gabungan akan sidak distributor, pusat perbelanjaan, pedagang pengecer perangkat gas elpiji di Kota Pangkalpinang,"Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung akan melakukan inspeksi mendadak regulator gas elpiji untuk menekan peredaran produk yang tidak memiliki label SNI di daerah itu.
"Dalam waktu dekat ini, tim gabungan akan sidak distributor, pusat perbelanjaan, pedagang pengecer perangkat gas elpiji di Kota Pangkalpinang," ujar Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Babel, Husni Thamrin di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menjelaskan, kegiatan sidak ini dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait relugator dan perangkat lainnya gas elpiji berukuran tiga dan 12 kilogram yang tidak memiliki label SNI.
Selain itu, petugas juga akan mensidak tabungan gas elpiji yang rusak, misalnya, rusak bagian penutup, bagian samping dan gangang pada tabung gas tersebut.
"Kegiatan ini dalam upaya melindungi konsumen dari bahaya ledakan tabung gas elpiji karena regulator yang tidak berkualitas, tabung yang susak dan lainnya yang merugikan konsumen gas tersebut," ujarnya.
Menurut dia, apabila ditemukan regulator dan perangkat gas elpiji yang tidak memenuhi standar, maka petugas akan memberikan peringatan untuk tidak menjual lagi kepada konsumen.
"Kegiatan ini masih bersifat pembinaan kepada pedagang, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu menggunakan produk yang memiliki label SNI," ujarnya.
Namun demikian, kata dia, bagi pengusaha dan pedagang yang telah mendapat peringatan dan pada kegiatan sidak ke depannya masih ditemukan barang-barang yang tidak SNI, maka petugas akan menindak tegas sesuai Undang-udang No 8 tahun 1999 soal perlindungan konsumen.
"Pedagang yang membandel menjual perangkat gas elpiji tanpa SNI, rusak dan lainnya yang membahayakan konsumen akan ditindak tegas misalnya, tindakan penyitaan hingga tindak pidana maksimal dua tahun penjara dan denda Rp5 miliar dan sanksi lainnya yang menimbulkan efek jera kepada pedagang tersebut," ujarnya.
Menurut dia, selama ini, regulator gas elpiji merupakan salah satu penyebab utama meledaknya kompor gas elpiji dan untuk menghindari atau mencegahnya, konsumen harus berhati-hati memilih regulator gas elpiji.
"Konsumen gas elpiji diharapkan jangan sembarangan membeli regulator karena taruhannya bisa nyawa, rumah, harta benda dan barang berharga lainnya," ujarnya.
Untuk itu pihaknya mengimbau konsumen untuk memilih regulator yang aman dengan memperhatikan regulator yang dibeli ada label SNI, jangan tergiur harga murah, untuk konsumsi rumah tangga gunakan regulator tekanan rendah dan pilih regulator yang mampu menempel kuat pada tabung gas untuk mencegah kebocoran gas elpiji yang menyebabkan kebakaran.
"Selama ini, banyak terjadi kebakaran rumah karena regulator gas elpiji yang digunakan tidak memenuhi standar atau tidak memiliki label SNI," ujarnya.
Pewarta: pewarta: aprionisUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.