Pangkalpinang (Antara Babel) - Puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Syaikh Abdurahman Siddik (STAIN SAS) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD dan kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Pangkalpinang, Selasa.
Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli dan Dewan Eksekutif Mahasiswa STAIN SAS Babel menuntut penyelesaian tindak pidana korupsi di kampus tersebut yang diduga melibatkan Ketua STAIN SAS Prof Dr Imam Malik.
Aksi unjuk rasa itu mendapat pengawalan ketat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Babel untuk mencegah tindakan anarkis dari para demonstran.
"Kami melihat ada kejanggalan dalam proses hukum terhadap Imam Malik karena telah ditetapkan sebagai tersangka namun hingga kini belum dilakukan penangkapan dan penahanan," kata Ketua Forum Mahasiswa Peduli STAIN SAS Jhoni Iskandar.
Sebelumnya, Imam Malik telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Babel atas dugaan korupsi pembuatan master plan kampus tersebut senilai Rp500 juta.
Ia menjelaskan, pihaknya telah berulang kali mendatangi kantor DPRD Babel untuk ikut mendorong pengusutan tindak pidana korupsi tersebut, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dan perkembangan penyelesaian kasus tersebut.
"Sebelumnya kami telah mengadukan permasalahan ini ke Komisi VIII DPR RI dan KPK di Jakarta karena kurangnya kepedulian DPRD dan Pemerintah Provinsi Babel dalam menyelesaikan kasus ini," katanya.
Ia meminta DPRD dan Pemerintah Provinsi Babel mengeluarkan surat pernyataan resmi yang ditandatangani pimpinan dua pihak tersebut yang menyatakan akan mengusut dan membantu penyelesaikan tindak pidana korupsi Ketua STAIN SAS Babel sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Kasus korupsi yang melibatkan ketua STAIN SAS tersebut telah memberikan citra dan reputasi buruk di masyarakat sehingga harus diproses secepatnya," ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah lebih serius dalam mendorong pengusutan dan penyelesaiaan tindak pidana korupsi itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sehingga memberikan efek jera kepada koruptor di daerah itu.
Selain itu, kata dia, penyelesain kasus tersebut juga akan memperbaiki citra kampus STAIN SAS di masyarakat sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi Negeri Islam di Bangka Belitung.