Jakarta (Antara Babel) - Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono dituding terlibat dalam kampanye pasangan calon Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.
Dalam sidang pendahuluan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah 2015 di Mahkamah Konstitusi, Jumat, Habiburokhman selaku tim kuasa hukum calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan, Ikhsan Modjo - Li Claudia, menyebutkan nama Giri sebagai turut serta dalam kampanye Airin.
"Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono itu hadir pada acara yang diadakan Airin. Diselenggarakan Pemkot Tangerang Selatan," ujar Habiburokhman di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta.
Habiburokhman kemudian menjelaskan bahwa dalam acara itu Giri memuji Airin sebagai sosok yang antikorupsi, ketika nama Airin disebut-sebut dalam kasus korupsi alat kesehatan yang menyeret suaminya Tubagus Chaeri " Wawan" Wardana.
Menurut Habiburokhman tindakan Giri sebagai pejabat KPK yang memuji seseorang yang kemungkinan besar tersangkut masalah korupsi adalah tidak etis.
"Puji-pujian erhadap Airin dari Direktur Gratifikasi KPK menurut kami sangat signifikan mendongkrak citra Airin di masa kampanye. Ini menurut kami kampanye," kata Habiburokhman.
Sementara itu Giri Suprapdiono tidak membenarkan bahwa KPK mengkampanyekan pasangan atau pun salah seorang calon kepala daerah.
Kendati demikian, Giri membenarkan bahwa dirinya hadir dalam acara yang juga dihadiri oleh Airin.
"Saya hadir secara resmi mewakili KPK dalam acara sosialisasi pengendalian gratifikasi di Tangsel yang diikuti seluruh pejabat termasuk seluruh anggota DPRD," kata Giri melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta.