"Provinsi Bangka Belitung dalam IGI mendapat indeks 5,95, masih di atas angka rata-rata nasional 5,67. Artinya kinerja tata kelola pemerintahan Babel cukup baik,"
Pangkalpinang (Antara Babel) - Kinerja Pemprov Kepulauan Bangka Belitung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau "good governance" menduduki peringkat ke 11 se-Indonesia atau di atas rata-rata nasional.


"Provinsi Bangka Belitung dalam IGI mendapat indeks 5,95, masih di atas angka rata-rata nasional 5,67. Artinya kinerja tata kelola pemerintahan Babel cukup baik," kata peneliti Indonesia Governance Index (IGI) untuk Babel Marini Purnomo di Pangkalpinang, Kamis.


Peringkat tersebut jauh lebih baik dibanding kinerja pemerintah tahun 2008 di mana Babel menempati peringkat ke-27 dengan indeks 4,47.


Marini mengatakan indeks tersebut membuat Babel menduduki peringkat ke-11 secara Nasional. Sementara jika dilihat dari region Sumatera, Babel menempati posisi tengah, yakni urutan ke-5.


"Jambi menduduki peringkat indeks IGI yakni 6,24, disusul Sumsel 6,20, Riau 6,17, Lampung 6,00, lalu Babel 5,95, Sumut 5,92, Aceh 5,78, Sumbar 5,65, Kepri 5,55 dan Bengkulu 4,77," katanya.


Profil kinerja tata kelola Provinsi Babel berdasarkan arena studi, indeks terendah adalah birokrasi 5,66.


"Rendahnya indeks birokrasi diindikasikan karena tidak adanya penyediaan sarana untuk partisipasi publik di mana masyarakat bisa menyampaikan keluhan dan sebagainya," kata Marini.


Hal tersebut dapat dilihat dari prinsip partisipasi birokrasi Babel yang sangat rendah yakni hanya 1,18 jauh di bawah indeks nasional 3,96.


"Secara umum prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan Provinsi Babel sudah masuk kategori cukup di atas rata-rata nasional, dengan beberapa catatan antara lain perlu sarana partispasi publik untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik," katanya.


Selain itu, akses informasi yang lebih terbuka untuk dokumen-dokumen publik seperti APBD, Perda/Pergub, dana aspirasi dan lain-lain.


"Hal tersebut perlu dilakukan untuk menjamin transparasi karena ini dijamin dalam UU Kebebasan Informasi," jelas Marini.


Lebih lanjut Marini mengingatkan agar ekologi dan ekonomi Babel pascatambang dipikirkan secara lebih serius dengan aksi yang jelas guna mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Pewarta: Pewarta: Ida Nurcahyani
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026