Koba, Babel (ANTARA) - DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyikapi sengketa dan silang pendapat terkait tapal batas antar desa.
"Kami akan undang bagian tata pemerintahan, camat dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan dan mencari solusi atas masalah ini," kata Ketua Komisi I DPRD Bangka Tengah, Pahlevi Syahrun di Koba, Minggu.
Pahlevi mengatakan itu menyikapi adanya pro dan kontra, silang pendapat dan sengketa terkait tapal batas antara Desa Baskara Bakti yang masuk wilayah Kecamatan Namang dan Desa Jelutung secara administratif juga masuk wilayah Kecamatan Namang
"Beberapa waktu lalu pemerintah Desa Baskara Bakti datang beraudiensi dengan kami menyampaikan keberatan dan menolak apa yang disampaikan pihak kecamatan Namang bahwa batas Desa Baskara Bakti yaitu hanya sampai Simpang Bagal," kata Pahlevi.
Pahlevi mengatakan, pemerintah Desa Baskara Bakti mencoba mengklarifikasi bahwa tapal batas antara Desa Baskara Bakti dan Jelutung bukan Simpang Bagal, melainkan batas dua desa itu ada di aliran Sungai Lempuyang yang diperkuat dengan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 yang mana aliran sungai menjadi batas alam.
"Karena sudah terjadi silang pendapat antara dua desa ini, maka kita harus segera mencari solusi yaitu duduk bersama dengan Tapem, camat dan kepala desa dua desa yang bersengketa," ujarnya.
Pahlevi mengatakan, lembaga DPRD bukan sebagai pemberi keputusan, namun pihaknya akan selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat selagi itu sesuai aturan.
"Kami minta pemerintah desa dan masyarakat lebih sabar, hindari polemik dan konflik, kami sikapi dengan baik apa yang menjadi permasalahan ini," katanya.
Sebelumnya Kepala Desa Baskara Bakti, Bahktiar Effendi menyatakan keberatan atas apa yang diputuskan Camat Namang, Tamimi yang menyebutkan batas antara Desa Baskara Bakti dengan Desa Jelutung adalah Simpang Bagal.
"Kami dari pemerintah desa dan masyarakat keberatan kalau batas antar dua desa ini adalah Simpang Bagal dengan alasan Desa Jelutung sudah mengalah," ujarnya.
Kepala Dusun Tanah Merah, Jali mengatakan batas desa secara administratif yaitu Sungai Lempuyang.
"Dari dulu wilayah Lempuyang itu masuk Desa Baskara Bakti sekaligus batas desa, saya sudah pegang semua surat tanah yang secara administratif menunjukkan Lempuyang masuk Desa Baskara Bakti," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Bangka Tengah sikapi sengketa tapal batas antar desa