Pastilah, banyak hal yang perlu diperbaiki. Misalnya, seperti (kasus) narkoba, dulu 50 persen isi penjara itu (pengguna) narkoba...
Jakarta (Antara Babel) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan banyak hal perlu diperbaiki dalam memberantas teorisme di Tanah Air, apalagi terkait salah satu terduga teroris yang bunuh diri dalam aksi bom di Jalan MH Thamrin lalu pernah ditangkap karena mengikuti pelatihan teroris di Aceh.

"Pastilah, banyak hal yang perlu diperbaiki. Misalnya, seperti (kasus) narkoba, dulu 50 persen isi penjara itu (pengguna) narkoba.  Ternyata, semakin banyak (pengguna) narkoba dipenjara, tidak selesai juga (kasus peredaran narkoba)," kata Wapres di Jakarta, Senin.

Wapres juga tidak sepakat jika harus ada penjara khusus untuk penjahat aksi terorisme, karena itu hanya akan membuat penyebaran radikalisme semakin mudah.

"Wah, bisa lebih bahaya lagi. Nanti (penjara) bakal jadi universitas teroris kalau seperti itu (dibuat penjara khusus)," tambahnya.

Oleh karena itu, Wapres meminta penguatan kerja sama antarlembaga terkait dalam pemberantasan aksi teror di Tanah Air. Sejumlah lembaga tersebut antara lain Badan Intelijen Negara (BIN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian RI ( Polri), beserta Pemerintah yakni Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Sementara itu, salah satu terduga teroris dalam peristiwa ledakan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pekan lalu, diketahui pernah ditangkap Polisi karena bergabung dengan kelompok pelatihan teroris di Aceh.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, Afif pernah memiliki KTP yang beralamatkan di Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kapolsek Klari, Kompol A. Mulyana mengatakan sejumlah polisi dari Polres Karawang bersama pasukan Detasemen Khusus 88 pun mendatangi daerah sekitar Dusun Duren, Kamis malam (14/1), setelah peristiwa rangkaian ledakan bom di kawasan Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat.

Kepala Desa Duren, Abdul Halim, pun mengakui Afif memang pernah tinggal di daerahnya. Namun, Afif beserta keluarganya telah meninggalkan rumah tersebut sejak 2010.

Kepindahan Afif dan keluarga itu diketahui setelah Abdul Halim mendapat surat dari kepolisian Aceh yang menyatakan Afif ditangkap karena bergabung dalam pelatihan kelompok teroris di Aceh.

"Saat itu saya hendak mengantarkan surat itu ke rumah Afif, untuk disampaikan ke keluarganya. Tetapi ketika itu rumahnya sudah sepi," katanya.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026