Phnom Penh (ANTARA Babel) - Para pemimpin Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) menetapkan 31 Desember 2015 sebagai batas waktu bagi realisasi Masyarakat ASEAN.

Batas waktu itu disepakati secara bulat oleh para pemimpin blok tersebut selama KTT ASEAN ke-21 di Phnom Penh, ibu kota Kamboja, Minggu, seperti yang dilaporkan Xinhua.

"Para pemimpin memutuskan untuk menetapkan tanggal 31 Desember, 2015 sebagai tenggat waktu untuk realisasi pembentukan Masyarakat ASEAN," kata Kao Kim Hourn, Sekretaris Negara di Kementerian Luar Negeri, dalam satu konferensi pers setelah pertemuan puncak.

Batas waktu yang diumumkan itu, satu tahun di belakang jadwal asli pada 1 Januari 2015.

Masyarakat ASEAN, yang diharapkan dapat terwujud pada tahun 2015, akan didasarkan pada tiga pilar, yaitu komunitas keamanan, komunitas ekonomi dan komunitas sosial-budaya.

Malaysia akan bertanggung jawab pada penyelenggaraan perayaan Masyarakat ASEAN pada 2015, sebagai ketua ASEAN.

Ini adalah salah satu inisiatif yang diputuskan oleh para pemimpin negara anggota ASEAN di ibu kota Kamboja.

ASEAN beranggotakan Indonesia, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.


Editor : Ida

COPYRIGHT © ANTARA 2026