Sungailiat (ANTARA) - Tercatat empat dari 11 desa lokasi khusus (Lokus) Stunting di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan nihil dari kasus gizi buruk atau stunting.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka, Nurita di Sungailiat Kamis mengatakan, empat desa yang ditetapkan nihil kasus stunting meliputi Desa Maras Senang, Desa Rukam, Nek Nang dan Desa Saing
Sedangkan tujuh desa lokus stunting yang diketahui masih ditemukan kasus gizi buruk yakni di Desa Cengkong Abang, Mendo, Penagan, Air Duren, Kota Kapur, Desa Rinding Panjang dan Desa Gunung Muda.
"Kita berharap, tujuh desa lokus stunting yang saat ini masih tersisa sebanyak 79 anak balita, pada tahun 2023 mendatang dapat dinyatakan nihil stunting," jelasnya.
Dia minta petugas kades KB tetap melakukan pengawasan di desa yang sudah tidak ada kasus stunting guna mencegah terjadinya kasus yang sama.
"Kami memberikan edukasi pemahaman kepada warga mengenai prilaku hidup sehat mulai dari pola asuh balita, asupan makanan bergizi yang berimbang, sanitasi, kesehatan reproduksi termasuk juga pencegahan perkawinan usia dini," kata dia.
Nurita optimis dengan kerja keras dan saling mendukung semua pihak, kasus stunting di tujuh lokus stunting dapat diatasi, karena diketahui penanganan dan pencegahan masalah stunting harus dilakukan berjenjang dan terpadu.
Pencegahan stunting penting untuk mencapai sumber daya manusia yang berkualitas. Terlebih dalam waktu dekat, Indonesia akan menghadapi Bonus Demografi 2030 yakni jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dibanding usia non produktif. Stunting menjadi ancaman nyata terhadap kualitas manusia, sebab balita stunting bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya melainkan juga perkembangan otaknya.