Para budayawan sudah saatnya mendorong kaum seniman untuk berkerja kreatif independen bukannya mengeluhkan nasib seniman yang kurang mendapat perhatian atau kucuran dana dari pemerintah.

Dorongan dan apresiasi budayawan terhadap seniman yang sanggup mencipta di tengah keterbatasan dana akan melahirkan kebudayaan bangsa yang jaya bermartabat.

Sayangnya, bukan dorongan semacam itu yang muncul, malah sebaliknya, yaitu keluhan atas keprihatinan. Sekelompok aktivis yang oleh awak pers disebut seniman dan budayawan mendatangi Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman di Gedung DPD RI dan mengeluhkan keprihatinan mereka mengenai masih terpinggirkannya kebudayaan di Tanah Air.

Salah seorang di antara mereka adalah musisi Adi Adrian, yang gelisah karena masyarakat tidak punya apresiasi terhadap ciptaan musisi. Masyarakat tidak mau membeli lagu, tetapi lebih suka mengambil begitu saja lewat berbagai cara dalam belantara internet.

Tentu ini bukan kegelisahan pertama, sebelumnya juga hal serupa dikeluhkan oleh awak kelompok musik Bimbo. Mereka mengadukan keprihatinan mereka atas maraknya pembajakan lagu-lagu di negeri ini sehingga membuat kalangan musisi makin tidak dihargai lagi.

Apakah persoalan semacam ini merupakan perkara kebudayaan? Ya, tentu. Sikap masyarakat yang kurang menghargai kreativitas tentulah problem kebudayaan. Bagaimana tindakan pemerintah menghadapi persoalan semacam ini? Penegakan hukum mungkin bisa menjadi salah satu solusi. Namun, ketika berbagi lagu semudah membalikan telapak tangan, hukum apa yang bisa ditegakkan untuk mencegah masyarakat mengindari membeli lagu dan memilih memperoleh lagu dengan mengunduh secara gratis?
     
Di negeri makmur mungkin persoalannya lain. Di negeri-negeri itu, mengeluarkan uang yang nilainya tidak terlalu berarti untuk memperoleh sebuah lagu adalah perbuatan yang bermartabat, menjadi kominmen untuk berlaku penuh integritas. Nilai-nilai etika dalam kehidupan sehari-hari tertanam sejak dari kecil, dari rumah dan sekolah sehingga sikap menghargai karya cipta orang merupakan bagian dari etika hidup mereka.

Di negeri-negeri yang untuk mencari nafkah masih begitu sulit, laku etis seperti menghargai karya cipta musisi tentu hanya dipunyai sebagian kecil warga. Beragam persoalan penegakan hukum yang melimpah juga menyebabkan aparat tak punya perhatian serius terhadap masalah-masalah yang dikeluhkan para musisi.

Apa yang dikeluhkan musisi itu memang bagian dari persoalan kebudayaan. Namun, persoalan kebudayaan yang paling aktual dan mendesak adalah menyangkut pengentasan orang dari kemiskinan.

Kalangan budayawan sudah tepat ketika berpendapat bahwa makna kebudayaan takbisa direduksi ke jagat kesenian. Akan tetapi, persoalannya kian kompleks ketika budayawan mengatakan bahwa kebudayaan terpinggirkan.

Ketika Presiden RI Joko Widodo membuat kebijakan tentang pembangunan jalan-jalan, saluran irigasi, bendungan, pembangkit listik tenaga surya di kawasan yang jauh dari pusat kekuasaan, itulah momen negara sedang menjalankan proyek kebudayaan paling vital, yang dinantikan jutaan warga dari daerah-daerah yang masih terbelakang.

Dana negara tentu terserap untuk berbagai megaproyek untuk mengangkat taraf hidup masyarakat di kawasan pinggiran yang serba terbelakang.

Ketika negara menetapkan anggaran terbesar digelontorkan untuk pendidikan dan kesehatan, itulah kebijakan kebudayaan yang dipilih eksekutif dan legislatif dalam membangun kebudayaan bangsa agar makin maju dan bermartabat.

Gerak mesin pembangunan yang material, fisik itu tentu bukan untuk membuka ruang iklim bagi musisi untuk bereksperimen di ruang konser dengan kualitas akustik yang prima. Yang sedang dijadikan fokus pembangunan adalah membebaskan manusia dari belitan hidup jauh dari standar kebudayaan yang paling minimal.

Kaum budayawan agaknya tidak perlu menangisi nasib kaum seniman karena pemerintah tidak cukup memberi mereka dana untuk membangun museum seni rupa yang megah, auditorium kelas dunia untuk pergelaran musik atau teater.

Kini, kaum budayawan sudah saatnya lebih banyak berbicara tentang perlunya kerja kreatif independen dari para seniman. Tentu, tanpa menunggu kaum budayawan mengapresiasi pekerja seni kreatif pun, berbagai karya kreatif bermunculan dari berbagai cabang seni.

Itu sebabnya, jika kebudayaan dibilang terpinggirkan, tentu pernyataan itu mengandung setengah kebenaran. Berbagai produk budaya di Tanah Air bermunculan dari tangan-tangan kreatif dari pusat kekuasaan hingga daerah-daerah yang jauh dari jantung kekuasaan.

Para kreator itu bekerja tanpa harus menunggu bantuan dana dari pemerintah. Kalangan seniman sastra misalnya. Mereka bekerja dengan kekuatan mereka sendiri. Novel-novel bermutu bermunculan dan sebagian mengharumkan nama Indonesia karena dialihbahasakan ke berbagai bahasa asing.

Pelopor di bidang ini, salah satunya, adalah Pramoedya Ananta Toer (mendiang) yang semasa hidupnya pernah berkoar: "Negara tak berhak memajaki penghasilan saya karena semuanya saya peroleh dari royalti atas karya saya yang terbit di luar negeri."
     
Dari pada mengeluhkan tentang kebudayaan yang terpinggirkan, lebih baik para budayawan itu mendatangi para pemimpin saat ini untuk mengusulkan Pramoedya sebagai Pahlawan Kreatif Nasional. Pasalnya, fenomena karakter kreatif yang pernah diperlihatkan oleh novelis Indonesia yang paling dikenal dunia itulah yang dibutuhkan oleh negara saat ini. Orde Baru sangat takut terhadap pengaruh Pram pada masa dwifungsi militer itu.

Kini, Presiden RI Jokowi tidak punya riwayat alergi dengan sosok besar sang sastrawan Bumi Manusia itu.

Pewarta: M. Sunyoto
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026