Jakarta (Antara Babel) - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan Raden Pardede dalam kasus korupsi fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Diperiksa untuk tersangka berinisial BM untuk kasus Century," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin.
Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset itu tiba di KPK dan tidak memberikan keterangan kepada wartawan.
Pemanggilan Raden Pardede hari ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan Kamis (23/5) karena ia tidak dapat memenuhi panggilan tersebut.
KPK sudah memeriksa mantan ketua KKSK, Sri Mulyani di Washington DC Amerika Serikat pada 30 April dan 1 Mei.