Jakarta (Antara Babel) - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan Raden Pardede dalam kasus korupsi fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Diperiksa untuk tersangka berinisial BM untuk kasus Century," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin.
Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset itu tiba di KPK dan tidak memberikan keterangan kepada wartawan.
Pemanggilan Raden Pardede hari ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan Kamis (23/5) karena ia tidak dapat memenuhi panggilan tersebut.
KPK sudah memeriksa mantan ketua KKSK, Sri Mulyani di Washington DC Amerika Serikat pada 30 April dan 1 Mei.
Berita Terkait
Kemenkes edukasi pentingnya jaga kesehatan di lingkungan kerja
26 Oktober 2024 06:05
Presiden Prabowo pimpin Parade Senja di Akmil Magelang
25 Oktober 2024 19:10
BNN luncurkan aplikasi rehabilitasi terintegrasi dengan Kemenkes
25 Oktober 2024 19:04
Kapolri beri materi strategi pemberantasan korupsi di retret
25 Oktober 2024 18:53
Sistem pemerintahan tetap berjalan selama menteri jalani pembekalan
25 Oktober 2024 16:57
Prabowo tekankan pesan antikorupsi untuk anggota KMP selama retreat
25 Oktober 2024 15:07
Jokowi didampingi Kaesang shalat Jumat di Masjid Sheikh Zayed
25 Oktober 2024 15:01