Pernyataan itu diungkapkan Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Hadi Ramdani kepada wartawan di Jakarta beberapa hari lalu.
Selama beberapa hari terakhir ini, nama Dita Aditia Ismawati menghiasi begitu banyak televisi, radio, surat kabar hingga media cetak, karena wanita ini mengaku dipukul di bagian mukanya oleh "yang mulia" Masinton Pasaribu, yang duduk di Senayan Jakarta untuk mewakili Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.
Yang menarik dalam kasus ini adalah Masinton berasal dari PDIP sedangkan Dita disebut- sebut menjadi sekretaris Pribadi Masinton dan wanita ini berasal dari Partai Nasional Demokrat atau Nasdem.
Dita mengungkapkan dirinya dua kali dipukul di bagian pelipisnya sehingga mukanya menjadi lebam-lebam. Di layar televisi, nampak Dita menangis sambil memperlihatkan mukanya yang lebam.
Sebelumnya, seorang "yang mulia" lainnya, Dewie Yassin Limpo terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan dugaan menerima uang dalam jumlah yang tidak sedikit karena diduga ikut terlibat dalam penunjukan proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Provinsi Papua. Adik Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo ditangkap pada 20 Oktober 2015.
Rakyat di seluruh Tanah Air pun pasti akan terus mengingat kasus-kasus pelanggaran hukum yang ditimpakan kepada beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR seperti Angelina Sondakh serta Mohammad Nazaruddin yang lagi-lagi terkena kasus uang suap atau istilah kerennya "money politics".
Yang lebih memalukan lagi adalah seorang anggota DPR tertangkap karena diduga ikut terlibat dalam proses pencetakan kitab suci Al Qur'an yang dilakukan oleh Kementerian Agama.
Kasus demi kasus yang melibatkan para "yang mulia dan terhormat" ini menjadi sorotan publik terutama karena sebagian besar di antaranya menyangkut soal uang sogok yang tidak sedikit, padahal secara teoritis "penghuni" Senayan itu sudah memiliki gaji puluhan juta rupiah ditambah dengan rumah dinas yang begitu bagus misalnya di daerah Kalibata, Jakarta.
Belum lagi mereka ini mendapat uang tunjangan yang jumlahnya jutaan rupiah sehingga seharusnya mereka sudah bisa hidup tenang sebagai "wakil rakyat" yang baik dan tidak perlu lagi "mencari-cari uang tambahan".
Jika Angelina Sondakh, Nazaruddin, Dewi terlibat dalam kasus uang, maka persoalan yang dihadapi Masinton memang berbeda karena disangka melakukan tindakan kekerasan terutama kepada seorang wanita yang menjadi sekretaris pribadinya.
Jika Kombes Hadi Ramdani menyebutkan pihaknya akan memeriksa sejumlah pihak dalam kasus Dita ini, maka rakyat pun bisa membandingkan keterangan ini dengan pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang bahwa" dugaan pelanggaran etik oleh Masinton sudah sampai pada tahap verifikasi kelengkapan berkas dan bukti- bukti".
"Pak Masinton belum kita panggil karena masih menunggu hasil pemeriksaan di Bareskrim Polri," kata Junimart Girsang. Namun ia menegaskan bahwa tindakan kriminal sama sekali tidak bisa dibiarkan atau ditoleransi. Seperti halnya Masionton, maka Junimart juga berasal dari PDIP.
Selain Junimat Girsang, komentar juga datang dari Wakil Ketua MKD lainnya yaitu Sufmi Dasco Ahmad yang menyebutkan" Pemanggilan Maionton nanti. Kita urusi pelapor dulu (Dita)".
Sementara itu, tanggapan juga muncul dari sebuah lembaga hukum yang menjadi pembela Dita yakni dari LBH APIK. Kuasa Hukum Dita, Ratna Batara Murti menegaskan "Fraksi (PDIP) juga perlu menjatuhkan sanksi".
Setia Novanto
Puncak dari serentetan tindakan sangat memalukan yang dilakukan oleh "yang mulia" itu terjadi ketika anggota DPR Setia Novanto dalam posisinya dahulu sebagai ketua DPR bertemu dengan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin untuk membicarakan kemungkinan perpanjangan kontrak PTFI yang kontraknya akan berakhir tahun 2021. Maroef kemudian mundur dari jabatan itu
Sekalipun sudah " dijatuhkan" dari kursi ketua DPR sehingga kini " hanya " menjadi Ketua Fraksi Golkar , Setia Novanto masih saja bersikeras atau berani berkata" Saya tidak pernah minta saham PT Freeport. Saya tidak pernah mengatasnamakan Presiden dan Wakil Presiden".
Ketika mendengar namanya dibawa- bawa atau dimanfaatkan oleh Setya Novanto, maka Presiden Joko Widodo secara langsung menyatakan kemarahannya antara lain dengan menyatakan bahwa dirinya tidak apa- apa jika dianggap bodoh ataupun" koppig" atau keras kepala.
Namun karena dirinya adalah Presiden atau Kepala Negara, maka Jokowi tidak mau namanya dikait-kaitkan dengan proses perundingan PF Freeport yang secara formal baru bisa dimulai pada tahun 2019, yakni dua tahun sebelum kontrak berakhir.
Jika kasus Setia Novanto, Dewie Yassin Limpo, Masinton, Angelina Sondakh , Mohammad Nazaruddin dan lain- lain direnungkan oleh rakyat, maka adalah yang salah pada benak para" yang mulia" itu?".
Dari segi penghasilan maka uang gaji, tunjangan,fasilitas mobil yang dinikmati "yang mulia" itu sudah "sejuta kali" di atas upah minimum provinsi , kota serta kabupaten. Bahkan jika dibandingkan dengan uang yang diperoleh para tukang ojek, gojek, tukang sampah atau pemulung maka perbandingannya adalah bagaikan langit dengan bumi yaitu sangat berbeda jumlahnya.
Kalau begitu di mana salahnya para anggota DPR atau mantan anggota DPR itu?
Jika ada orang yang ingin menjadi anggota DPR ataupun DPR, maka dia pasti calon wakil rakyat itu membutuhkan uang jutaan rupiah atau bahkan ratusan juta rupiah untuk berkampanye hingga bagaimana caranya agar nama dia bisa masuk ke dalam daftar calon anggota misalnya pada urutan pertama atau kedua agar peluangnya menjadi wakil rakyat sangat besar.
Untuk pengurus partai dia pasti harus siap " berkompromi" agar bisa masuk ke "nomor jadi" dan kemudian membentuk tim sukses kampanye hingga melakukan kampanye supaya namanya bisa "dilirik" para pemilih dalam jumlah yang sebesar mungkin. Sekalipun peraturan perundangan melarang memberikan uang kepada calon pemilih, tetap saja peluang terbyka lebar misalnya dengan dalih uang transport, uang makan saat berkampanye hingga memberikan bantuan.
Bahkan pada pemilu tahun 2014, terdengar kabar bahwa ada calon di Senayan yang harus menyediakan miliaran rupiah. Entah dia memang "pantas" atau karena "money politics"nya maka akhirnya dia berhasil menjadi "yang mulia" di Senayan, Jakarta.
Setelah berhasil menjadi wakil rakyat di DPR, DPRD maka mereka harus memikirkan bagaimana mengembalikan uang pinjamannya atau "mengisi kembali dompetnya"dan kemudian bagaimana berupaya " ada untungnya" karena belum tentu akan menjadi" yang mulia" pada pemilu berikutnya. Karena itu tidaklah begitu mengherankan ada saja anggota DPR atau DPRD yang mengambil "jalan pintas". Masyarakat bisa melihat contoh konkret misalnya di DPRD Sumatera Utara atau di Jawa Tengah.
Yang patut direnungkan rakyat apakah kondisi atau situasi ini akan diteruskan atau tidak?
Kalau dibiarkan maka "yang mulia" akan terus bermasalah dan juga mempermalukan rakyat. Karena itu tidak salah rasanya, jika rakyat mulai dari para politisi itu sendiri, tokoh agama, akademisi,lsm serta masyarakat harus aktif menghapuskan "langkah- langkah kotor" wakil rakyat di pusat dan daerah.
Hanya dengan cara itu, wakil rakyat bisa menegakkan mukanya sendiri di dalam negeri dan di luar negeri serta rakyat tidak akan berpikir lagi bahwa percuma saja mencoblos jika hasilnya "begitu- begitu saja" yaitu menghasilan "yang mulia" yang berjiwa koruptor.
Pewarta: Arnaz FirmanEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.