Jayapura (ANTARA) - Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring menyatakan aparat keamanan TNI-Polri akan melakukan pengejaran dan penangkapan dua pimpinan KKB, Ananias Mimin dan Nason Mimin.
"TNI-Polri akan melakukan pengejaran dan penangkapan dua pimpinan KKB yang selama ini melakukan aksi teror terhadap masyarakat," kata Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring di Sentani, Papua, Jumat.
Ia mengatakan berbagai persiapan saat ini sudah dilakukan sehingga apabila KKB tidak segera menyerah, maka tindakan hukum yang terukur akan dilakukan.
Ananias Mimin merupakan Pimpinan Kodap XXXV Bintang Timur dan rekannya Nason Mimin saat ini yang melakukan aksi teror, baik itu pembakaran maupun penembakan di sekitar Oksibil.
"Saya sudah perintahkan kepada anggota untuk melakukan pengejaran dan menangkap mereka dengan terukur agar tak menimbulkan korban di masyarakat, " jelas JO Sembiring.
Brigjen TNI JO mengaku saat ini pasukan sudah dikerahkan untuk mengamankan wilayah itu sehingga masyarakat diminta tidak takut beraktivitas.
TNI-Polri akan mengamankan masyarakat dari berbagai gangguan, termasuk yang dilakukan KKB sehingga diharapkan masyarakat Oksibil tidak lagi keluar dari daerah tersebut, paparnya.
"Kami akan berupaya untuk mengembalikan rasa aman sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas tanpa diliputi ketakutan," katanya.
Sejak tanggal 7 hingga 9 Januari 2023, KKB melakukan sejumlah aksi teror di sekitar Oksibil dengan menembak tukang ojek, pembakaran SMKN 1 dan Kantor Disdukcapil Pegubin, serta penembakan pesawat sipil milik Ikairos.
Berita Terkait
120 prajurit TNI AL siap ke Lebanon pekan ke-3 Desember
2 Desember 2024 15:15
TNI pelajari putusan MK soal KPK usut korupsi di lingkungan militer
2 Desember 2024 14:43
Kompolnas: Polri di bawah TNI khianati cita-cita reformasi
2 Desember 2024 13:17
Brigjen TNI Arif Cahyono dukung penetapan Hanandjoeddin sebagai pahlawan nasional
28 November 2024 16:28
TNI: tak ada ampun bagi prajurit terlibat judi online
14 November 2024 08:22
Panglima TNI ungkap pesan presiden Prabowo potensi kerugian akibat judi online Rp981 triliun
13 November 2024 14:23
TNI bentuk satgas berantas judi online sampai korupsi
13 November 2024 13:01