Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, bersama empat orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri.
"Sebagai salah satu upaya agar pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara ini dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik, maka KPK melakukan tindakan cegah bepergian ke luar negeri terhadap lima orang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Adapun empat orang lainnya, yakni Lusi Kusuma Dewi selaku ibu rumah tangga, dua pihak swasta Dommy Yamamoto dan Jimmy Yamamoto serta Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibbrael Isaak.
Pencegahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka.
Baca juga: Kemenkumham cekal istri Lukas Enembe berpergian ke luar negeri
"Kelima pihak tersebut diduga kuat mengetahui dugaan perbuatan dari tersangka LE. Cegah pertama ini dilakukan untuk 6 bulan ke depan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan," ucap Ali.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah menginformasikan soal pencegahan lima orang tersebut.
"Pertama atas nama Yulce Wenda. Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah dengan masa pencegahan 7 September 2022 sampai dengan 7 Maret 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh di Jakarta, Jumat.
Berikutnya, Ditjen Imigrasi mencegah Lusi Kusuma Dewi sejak 8 Desember 2022 hingga 8 Juni 2023 yang juga diusulkan oleh lembaga antirasuah. Selanjutnya, imigrasi mencegah Dommy Yamamoto sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023.
Kemudian, pencegahan juga dilakukan Ditjen Imigrasi terhadap Jimmy Yamatomo terhitung sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023. Terakhir, imigrasi mencegah Gibbrael Isaak terhitung sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023.
Berita Terkait
Bareskrim polri tangkap penyebar ujaran kebencian pendukung Lukas Enembe
2 Januari 2024 16:23
Pemakaman Lukas Enembe berlangsung aman
29 Desember 2023 21:08
Kapolri: Kericuhan saat arak-arakan Lukas Enembe berhasil dikendalikan
28 Desember 2023 17:50
Jenazah Lukas Enembe disambut Hela-Hili Suku Sentani
28 Desember 2023 16:09
Pemprov Papua sesalkan insiden kericuhan di Sentani
28 Desember 2023 11:33
Warga siapkan bunga sambut iringan jenazah Lukas Enembe
28 Desember 2023 10:26
Pemakaman Lukas Enembe dilaksanakan Kamis Sore
28 Desember 2023 10:08
Jenazah Lukas Enembe tiba di Bandara Sentani Jayapura pukul 09.20 WIT
28 Desember 2023 09:03